RENGAT -- Jalan Lintas Timur kembali makan korban, kali Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Lintas Timur KM 220 dekat PT.TGI kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak selasa 25 Oktober 2016 membenarkan bahwa telah terjadi Lakakantas (Tabrak Lari) di jalan Lintas Timur kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Siberida, yang mengakibatkan Korban mengalami luka berat.

"Lakalantas tersebut terjadi Senin 24 Oktober 2016 sekira pukul 02.15 Wib, di Jalan Lintas Timur KM 220 dekat PT.TGI kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu," katanya.

Kejadian bermula saat sepeda motor suzuki smash BM 4045 VN yang dikendarai Mulyadi (32) warga RT. 07 RW. 02 desa Bandar Padang kecamatan Seberida datang dari arah Jambi menuju arah Pematang Reba.

"Pada saat di TKP yang bersangkutan ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, karena sesaat setelah kejadian langsung meninggalkan TKP," katanya lagi.

Akibatnya Pengendara sepeda motor (Mulyadi) mengalami  luka berat (LB-)serta kerugian materill sekitar Rp. 500 ribu.

"Korban sempat di bawa ke Puskesmas Pangkalan Kasai dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat di Pematang Reba," pungkasnya.**(man)