• Yarmen Djambak

RENGAT -- Malang Taka Dapat Ditolak, Untung Tak Dapat Diraih, pepatah ini mungkin tepat disematkan kepada salah seorang warga Desa Siberida kecamatan Batang Gansal Kabupdaten Indragiri Hulu (Inhu) yang satu ini, pasalnya meski telah memasukan sepeda motornya dan peralatan lainnya kedalam rumah, tetap saja berhasil digasak maling.

Kejadian ini dialami oleh Syahrudin (26) warga desa Seberida RT 007 RW 003 kecamatan Batang Gansal kabupaten Inhu.

KapoIres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak senin 31 Oktober 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Kecamatan Batang Gansal.

"Pada hari Minggu 30 Oktober 2016 sekitar pukul 07.00 wib, telah datang melapor ke Polsek Batang Gansal Syahrudin (26) warga desa Seberida RT 007 RW 003 kecamatan Batang Gansal tentang kejadian Curat," katanya.

Pada hari Sabtu 29 Oktober 2016 sekira pukul 18.00 wib korban sampai di rumah orang tuanya (Sarbaini) di desa Seberida kecamatan Batang Gansal setelah pulang bekerja di Sorek Kabupaten Pelalawan.

"Sekira pukul 20.00 wib korban memasukkan sepeda motornya merk Honda Mega Pro warna merah BM 5729 CX kedalam rumah", terangnya.

Pada hari Minggu 30 Oktober 2016 sekitar pukul 06.00 wib orang tua korban bangun tidur dan melihat pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka, serta Sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada ditempat.

"Kemudian ketika diperiksa ternyata 1 (satu) unit laptop merk Axioo, 1 (satu) buah hp merk Nokia Asha, 1 (satu) buah hp merk samsung galaxy V, 2 (dua) buah hp tablet merk samsung Tab 3 serta uang sebesar Rp. 500.000,- didalam tas juga sudah tidak ada," papar Yarmen.

Dimana keseluruhannya barang- barang tersebut diletakkan diatas meja TV, polisi yang menerima Laporan langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mencatat saksi-saksi, tutupnya.**(man)