• ilustrasi

BENGKALIS -- Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis meringkus 4 pelaku pencurian sepeda motor Satria FU BM 4790 EC diwarnet Flash Net Jalan Rumbia kelurahan Bengkalis Kota kecamatan Bengkalis, Selasa 22 Nopember 2016 kemarin. 

Ke empat tersangka masing-masing MD (28), MZ (21), SN (17) dan SY (16). Mereka merupakan warga desa Sekodi kecamatan Bengkalis. 

Pelaku ditangkap terpisah, MZ dan SN diringkus saat tidur dikediaman nenek SN, sementara MD dan SY diamankan Satreskrim di Kudap Kepuluan Meranti.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Noak Aritonang melalui Kanit I Pidum Satreskrim Bripka Dedi Suryadi mengatakan penangkapan terhadap 4 pelaku berdasarkan informasi dan bukti serta saksi di TKP pada Senin 21 Nopember 2016 sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Dari keterangan dan bukti yang ada, dikenali satu dari 3 pelaku yaitu SN merupakan siswa disalah satu sekolah Agama di Bengkalis. Berdasarkan informasi yang ada, kita langsung ke Asrama sekolah pelaku, namun ternyata yang bersangkutan tidak berada ditempat, "ungkap Kanit, Rabu 23 Nopember 2016.

Dilanjutkan Kanit, setelah didapati tersangka SN merupakan warga yang berdomisili di Sekodi, tim opsnal yang dipimpinnya langsung menuju ke Sekodi untuk melakukan upaya penangkapan pelaku.

"SN berhasil kita tangkap bersama MZ ketika sedang tidur di rumah neneknya. Dari penangkapan keduanya, kita lakukan interograsi, ternyata barang bukti pencurian sudah dibawa dua tersangka lainnya nyeberang ke Bandul kepulauan Meranti," jelasnya.