Chaidir yang ditunjuk sebagai Pihak ke lll dalam pembangunan pagar PAUD desa Pasir Ringgit Kamis 17 Nopember 2016 di Pematang Reba mengatakan bahwa anggaran pembangunan pagar tersebut adalah sebesar Rp. 100 Juta.
"Saya ditunjuk oleh Kades Pasir Ringgit Sumarji untuk megerjakan Pagar PAUD tersebut," katanya.
Sekarang pengerjaan pagar PAUD desa Pasir Ringgit tersebut sudah selesai dikerjakan, namun sampai saat ini Kades tidak membayarkan uang pembangunan pagar PAUD tersebut.
"Ketika saya tanyakan kepada Sumarji tentang dana tersebut yang bersangkutan mengatakan sedang dalam upaya mencari dana untuk membayar dana pembangunan pagar PAUD tersebut," katanya.
Dirinya minta waktu yang pasti kepada kades dan perjanjian diatas kertas, tapi kades menghindar, karena alasan takut kasus ini dibawa keranah hukum.
"Namun setelah saya tunggu sekian lama tidak ada kejelasan dari kades kapan akan dibayar, sementara dana dari APBN untuk pembangunan pagar tersebut sudah cair," terangnya.
"Saya menduga dana tersebut sudah terpakai oleh Kades untuk kepentingan pribadinya, dan jika dana pembangunan pagar sebesar Rp. 100 juta tersebut maka saya akan membawa kejalur hukum," tutupnya.
Sementara itu Kades Pasir Ringgit Sumarji belum berhasil dimintai keterangan terkait hal ini, ketika dihubungi melalui slulernya tidak terhubung.**(man)








