KPU Pekanbaru Dinilai Keluarkan Keputusan Prematur, Diminta Segera Dicabut
Selasa, 01 November 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- KPU Kota Pekanbaru yang memutuskan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Pekanbaru pada 24 Oktober 2016 lalu dinilai prematur dan cacat secara hukum. Maka KPU diminta segera mencabut keputusan tersebut.
Hal ini disampaikan salah satu saksi ahli dalam sidang keempat Panwaslu Pekanbaru, Dr Bahrun Azmi yang merupakan Dosen Pascasarcana di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Selasa 1 Nopember 2016. Karena keputusan KPU yang diambil dari penafsiran tanpa tindak lanjut dari pihak pemeriksa kesehatan, merupakan keputusan yang terlalu dini.
"Saya menerangkan kronologisnya tadi, bagaimana seharusnya seorang KPU untuk mengambil keputusan. KPU itu memiliki determinasi atau wewenang mengambil kekuasaan yang tidak boleh didikte oleh pihak lain, tapi dia terbatas, terus determinasi yang lain itu kewengan siapa, itu kewenangan misalnya tim kesehatan dan sebagainya. Jadi salah kalau satu pihak ini menafsirkan kewenangan yang ada di pihak lain," kata Bahrun saat ditemui usai sidang.
Dijelaskannya, saat pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) dibatalkan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), kata Bahrun, memang kewenangan KPU, namun perlu dipertanyakan atas dasar apa. "Yang mengatakan ini disabilitas tapi dia bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari, untuk lebih lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lagi, itu kata dokter. Tiba-tiba timbul keputusan, makanya keputusan itu terlalu pagi, iya prematur," sebutnya lagi.
Namun prinsipnya, lanjut Bahrun, karena ini keputusan terlalu dini maka KPU diminta untuk bisa melakukan perbaikan. Sebab, Undang Undang telah merubah paradigma dari syarat sakit menjadi syarat mampu, dimana seorang sakit jika dia mampu melaksanakan tugas maka tetap bisa menjabat. Dengan demikian, perlu dipaparkan beban kerja wakil kepala daerah dan diadu dengan sakit yang diderita wakil kepala daerah tersebut, jika mampu maka tetap bisa dilanjutkan.
"Kemudian di peraturan KPU itu kan jelas dikatakan persyaratan ini tidak menutup disabilitas, artinya orang cacat boleh jadi kepala daerah. Selama dia bisa melaksanakan pekerjaan yang telah dirumuskan itu, meresmikan ini duduk di sini, karena pekerjaan kepala daerah wakil kepala daerah bukan nyangkul di sawah, bukan, dia itu dimintai pendapat, sakit ini boleh, harusnya jawaban KPU pak nanti dia jadi wakil kepala daerah begini pekerjaannya, wah ini tidak boleh kata dokter barulah ambil keputusan tidak memenuhi syarat," terang Bahrun lagi.
"Cacat hukum keputusan itu, cabut keputusan itu, buat keputusan lain. Mengenai dia sakit kan ada pasal-pasal lain," imbuhnya.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 23 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Laporan Reses
PEKANBARU -- Usai melakukan kegiatan penjaringan aspirasi pada masa reses tahap pertama yang dilaksanakan dari tanggal 26 sampai dengan 31 Maret 2016 lalu, DPRD Kota Pekanbaru, Senin 23 Mei 2016 menggelar sidang paripurna penyampaian laporan hasil reses tahap pertama.
-
Jumat, 20 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Pilkades Serentak BPMPD: Kalau Memungkinkan Bulan Juni ini
BENGKALIS -- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bisa lebih cepat. Kalau memang memungkinkan, maka Pilkades serentak ini bisa saja dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. "Memang target waktu itu…
-
Kamis, 19 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Ade Hartati dan Tambi di Boyong Kader Ambil Formulir Cawako ke Rumah PAN
PEKANBARU -- Ada pemandangan menarik sebelum Ade Hartati dan H A Tambi menyambangi rumah PAN (Kantor DPD) untuk mengambil formulir Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota, Kamis 19 Mei 2016. Yang mana sebelumnya kedua kader PAN ini hanya diminta bertemu oleh para kader PAN untuk sekedar makan…
-
Selasa, 17 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Lima Bakal Calon Walikota dan Satu Wakil Ambil Formulir di PAN
PEKANBARU -- Sejak dibuka pada Senin 16 Mei 2016 kemarin, Sebanyak lima bakal calon wali kota (cawako) dan satu bakal calon wakil walikota sudah mengambil formulir pendaftaran ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru.
-
Senin, 16 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Dumai Sukses Laksananakan Pilkada 2015, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi
DUMAI -- Penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai tahun 2015, memang sudah lama usai dan telah berlangsung sukses. Namun demikian, ada beberapa bentuk kerja KPU Dumai dalam pelasanaan Pilkada Dumai tahun 2015 yang perlu diberi apresiasi.
-
Kamis, 12 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Sorot Penggunaan Dana Hibah KPU Kuansing
TELUKKUANTAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing memperhatikan secara serius atau menyorot penggunaan dana Hibah yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi. Dari data yang ada, yakni tahun 2015 lalu, Pemkab Kuansing mengalokasikan dana…
-
Rabu, 11 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Pansus B DPRD Inhu Tinjau Proyek Optomalisasi Kelistrikan RSUD
RENGAT -- Sebagaimana diketahui bahwa seusai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj)Bupati Inhu 2015 Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Inhu langsung turun kelapangan guna meninjau pelaksanaan proyek fisik yang bersumber dari anggaran 2015. Salah satu proyek…
-
Rabu, 11 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
16 Mei, DPD PAN Pekanbaru Buka Penjaringan Cawako
PEKANBARU -- Ketua DPD PAN Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengatakan partai PAN akan melakukan penjaringan Bakal Calon (Balon) Walikota, pada tanggal 16 mei 2016 mendatang. Nofrizal juga menjelaskan proses penjaringan dilakukan di kantor DPD PAN Pekanbaru…
-
Rabu, 11 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Ninik Mamak Kabun Harapkan Perbaikan Jalan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat
KABUN -- Ninik Mamak Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, H Abdul Ma’as gelar Datuk Nuanso mengharapkan kepada Bupati Rohul, H Suparman SSOs MSi untuk mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan lintas Kabun menuju Koto Ranah yang saat ini sudah rusak.
-
Selasa, 10 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
25 Balon Sudah Kembalikan Formulir ke PKB
PEKANBARU -- Mendekati penutupan penjaringan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 14 Mei mendatang, sudah 25 orang balon yang mengembalikan formulir penjaringan, mulai dari Walikota dan wakil walikota. Sementara yang sudah mengambil ada 37 bakal calon.
-
Selasa, 10 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Panwaslu Kembalikan Aset ke Pemda Siak
SIAK -- Dengan telah berakhirnya masa tugas Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu)Kabupaten Siak, maka seluruh aset-aset yang menjadi hak pakai yang selama ini telah menunjang kinerja dilapangan sudah dikembalikan kepada Pemerintah Daerah. "Selama satu periode Panwas kabupaten Siak…
-
Senin, 09 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Heri Pribasuki Sah Jadi Anggota DPRD Pekanbaru
PEKANBARU -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin 9 Mei 2016 pagi di ruang rapat paripurna melantik Heri Pribasuki sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019. "Heri Pribasuki dilantik menggantikan almarhum Rustam Panjaitan, yang meninggal dunia pada…
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Sekjend KNPI Bukit Batu Nyatakan Maju di Pilkades Batang Duku
BUKITBATU -- Tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Bengkalis mulai bergulir, dalam waktu dekat akan memasuki masa pendaftaran. Seiring itu, sejumlah calon Kepala Desa (Kades) mulai bermunculan. Salah satunya Sapri,S.Pdi  yang juga Sekjend Komite Nasional Pemuda…
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Said Usman Kembalikan Formulir Ke PKB
PEKANBARU -- Ketua Partai PPP Pekanbaru Said Usman Abdullah, Selasa 3 Mei 2016 kembali melakukan pengembalian formulir bakal calon walikota. Kali ini Said dan rombongan menyambangi kantor DPC PKB Kota Pekanbaru. "Hari ini kita mengembalikan berkas perdaftaran…
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Reses, Tatang Siap Jeput Aspirasi Masyarakat
BAGANSIAPIAPI -- Masa reses anggota DPRD Rokan Hilir moment penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di tempatnya kepada perwakilannya di DPRD. Aspirasi tersebut akan menjadi perjuangan bagi anggota DPRD bersangkutan untuk diperjuangkan. Anggota DPRD…
-
Senin, 02 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Golkar Rohil Inginkan Wagubri dari Rohil
BAGANSIAPIAPI -- DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir akan mengusung calon yang mumpuni untuk dicalonkan sebagai wakil Gubernur Riau. Sejauh ini Partai Golkar Rohil telah memiliki calon dan mereka itu menjabat sebagai anggota DPRD. "Kita belum…
-
Minggu, 01 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Jufri Zubir Siap Kembangkan Pekanbaru Jadi Kota Bisnis Dan Pariwisata
PEKANBARU -- Bakal calon (balon) Walikota Pekanbaru, Jufri Zubir siap mengembangkan kota Pekanbaru menjadi kota pariwisata dan kota bisnis yang agamis. Hal tersebut di ucapkan Jufri mengingat kultur dan budaya Kota Pekanbaru yang mayoritas muslim dan dihuni masyarakat melayu.
-
Sabtu, 30 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Yopi Ajak Kader Partai Satukan Komitmen Bangun Inhu‬
RENGAT -- Bupati Inhu H Yopi Arianto mengajak seluruh kader partai politik menyatukan komitmen dan bersinergi dengan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.‬ ‪Penegasan itu disampaikan Bupati Yopi Arianto ketika hadir pada rapat kerja cabang…
-
Kamis, 28 April 2016 - 00:00:00 WIB
Masyarakat Langgam Gelar Syukuran Pelantikan Harris-Zardewan
LANGGAM -- Meski ditengah teriknya sengatan matahari tak menyurutkan ribuan masyarakat Kecamatan Langgam yang tetap antusias mengikuti acara syukuran atas dilantiknya HM. Harris dan H.Zardewan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016 s/d 2021. Acara digelar di Tepian Ranah Tanjung Bunga Kecamatan Langgam, Kamis 28 April 2016.…
-
Kamis, 28 April 2016 - 00:00:00 WIB
Pjs Kades Pulau Sengkilo Dilantik
RENGAT -- Setelah hampir lima bulan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) dan Sempat mendapat penolakan dari warga akhirnya camat Kelayang Umar S.Sos melantik Deswita Indra sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades)Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu. …



