KPU Pekanbaru Dinilai Keluarkan Keputusan Prematur, Diminta Segera Dicabut
Selasa, 01 November 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- KPU Kota Pekanbaru yang memutuskan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Pekanbaru pada 24 Oktober 2016 lalu dinilai prematur dan cacat secara hukum. Maka KPU diminta segera mencabut keputusan tersebut.
Hal ini disampaikan salah satu saksi ahli dalam sidang keempat Panwaslu Pekanbaru, Dr Bahrun Azmi yang merupakan Dosen Pascasarcana di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Selasa 1 Nopember 2016. Karena keputusan KPU yang diambil dari penafsiran tanpa tindak lanjut dari pihak pemeriksa kesehatan, merupakan keputusan yang terlalu dini.
"Saya menerangkan kronologisnya tadi, bagaimana seharusnya seorang KPU untuk mengambil keputusan. KPU itu memiliki determinasi atau wewenang mengambil kekuasaan yang tidak boleh didikte oleh pihak lain, tapi dia terbatas, terus determinasi yang lain itu kewengan siapa, itu kewenangan misalnya tim kesehatan dan sebagainya. Jadi salah kalau satu pihak ini menafsirkan kewenangan yang ada di pihak lain," kata Bahrun saat ditemui usai sidang.
Dijelaskannya, saat pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) dibatalkan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), kata Bahrun, memang kewenangan KPU, namun perlu dipertanyakan atas dasar apa. "Yang mengatakan ini disabilitas tapi dia bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari, untuk lebih lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lagi, itu kata dokter. Tiba-tiba timbul keputusan, makanya keputusan itu terlalu pagi, iya prematur," sebutnya lagi.
Namun prinsipnya, lanjut Bahrun, karena ini keputusan terlalu dini maka KPU diminta untuk bisa melakukan perbaikan. Sebab, Undang Undang telah merubah paradigma dari syarat sakit menjadi syarat mampu, dimana seorang sakit jika dia mampu melaksanakan tugas maka tetap bisa menjabat. Dengan demikian, perlu dipaparkan beban kerja wakil kepala daerah dan diadu dengan sakit yang diderita wakil kepala daerah tersebut, jika mampu maka tetap bisa dilanjutkan.
"Kemudian di peraturan KPU itu kan jelas dikatakan persyaratan ini tidak menutup disabilitas, artinya orang cacat boleh jadi kepala daerah. Selama dia bisa melaksanakan pekerjaan yang telah dirumuskan itu, meresmikan ini duduk di sini, karena pekerjaan kepala daerah wakil kepala daerah bukan nyangkul di sawah, bukan, dia itu dimintai pendapat, sakit ini boleh, harusnya jawaban KPU pak nanti dia jadi wakil kepala daerah begini pekerjaannya, wah ini tidak boleh kata dokter barulah ambil keputusan tidak memenuhi syarat," terang Bahrun lagi.
"Cacat hukum keputusan itu, cabut keputusan itu, buat keputusan lain. Mengenai dia sakit kan ada pasal-pasal lain," imbuhnya.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 13 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Pilkades Serentak, H-2 Logistik Didistribusikan
BAGANSIAPIAPI -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rokan Hilir secara serentak yang akan dilaksanakan di 64 desa di Rohil, bakal dilaksanakan pada 17 Juli mendatang. Saat ini seluruh logistik sudah siap dan tinggal pendistribusian saja. Sesuai jadwal, logistik…
-
Selasa, 12 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Anggota DPRD Rohil Mengharapkan Pilkades Berlangsung Aman
BAGANSIAPIAPI -- Anggota DPRD Rohil, Yunadi SE berharap, pemilihan datuk penghulu (kepala desa,red) yang sebentar lagi dilaksankan dapat berlangsung aman dan nyaman. Pemilihan serentak tahun ini akan diikuti secara serentak, juga mendefenitifkan sebanyak 69 penghulu. "Sesuai perbup…
-
Jumat, 01 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril: Pilkada Telah Usai, Timses tak Ada Lagi
BENGKALIS -- Lambatnya proses pelaksanaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Bengkalis dipimpin oleh Sefnur disinyalir adanya kepentingan kelompok tertentu dari tim sukses (timses) hingga kepentingan orang nomor 1 di negeri junjungan ini. Hal tersebut langsung dibantah bupati Bengkalis Amril Mukminin menyebutkan tim sukses…
-
Kamis, 30 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Pemungutan Suara Pilkades Serentak Rohil Digelar 17 Juli Mendatang
BAGANSIAPIAPI -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan datuk penghulu secara serentak tahap pertama akan dilaksanakan pada 17 Juli, diperkirakan 10 hari setelah lebaran. Sejauh ini Beberapa tahapan telah…
-
Selasa, 28 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Sosialiasi Pemilukada 2017, KPU Pekanbaru Gelar Media Gathering
PEKANBARU -- Sebagai bagian dari sosialisasi untuk lebih menyebarkan informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Walikota dan wakil Walikota Pekanbaru 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru gelar kegiatan Media Gathering. Kegiatan yang sekaligus diisi…
-
Senin, 27 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap dua Ranperda
PEKANBARU -- Sebagai kelanjutan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan di bahas oleh pansus DPRD Kota Pekanbaru, Senin 27 Juni 2016 DPRD Pekanbaru menggelar rapat Paripurna terkait jawaban Pemerintah terhadap dua Ranperda Kota Pekanbaru. Adapun…
-
Senin, 27 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Rabu, Calon PPK se-Pekanbaru Ikuti Tes Tertulis
PEKANBARU -- Sebagaimana diketahui Senin 27 Juni 2016 lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru sudah mengumumkan nama-nama calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lulus seleksi administrasi. 177 orang berhasil lulus dan berhak mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Rabu 29 Juni 2016.
-
Kamis, 23 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Pansus DPRD Minta Penambahan Waktu Bahas Ranperda Tentang Desa
PASIR PENGARAYAN -- DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa 22 Juni 2016 petang menggelar sidang Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Desa, Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dan Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati tahun 2015 dan rekomendasi LKPJ akhir masa jabatan Bupati Rohul 2011-2016 bertempat…
-
Kamis, 23 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
14 Anggota DPRD Teken Draft Hak Interplasi Untuk Walikota Pekanbaru
PEKANBARU -- Anggota DPRD Kota Pekanbaru akhirnya sepakat untuk menggunakan hak interplasi yakni memanggil Walikota Pekanbaru Firdaus MT, terkait persoalan sampah. Saat ini, upaya mengajukan hak interplasi oleh kalangan DPRD Kota Pekanbaru kepada Walikota Pekanbaru mengenai persoalan sampah sudah memasuki tahap mengajukan draf ke Sekretaris…
-
Rabu, 22 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Hadiri Pelantikan Ketua DPD Golkar Riau
PEKANBARU -- Sebagai seorang kader Partai Golongan Karya (Golkar), Bupati Bengkalis Amril Mukminin berkesempatan menghadiri pelantikan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau, Arsyadjuliandi Rachman oleh ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Setya Novanto, Selasa 21 Juni 2016. Kegiatan yang dipusatkan di hotel Aryaduta tersebut turut…
-
Rabu, 22 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Pengembalian Formulir PPK Dibuka Hingga 5 Juni
PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru telah memulai pembentukan penyelenggara pemilu hingga ke tingkat terendah. Pembentukan tersebut dilakukan secara bertahap dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). …
-
Rabu, 22 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Proses PAW Nurdala Situmorang Ditergetkan Tiga Bulan
SIAK -- Pasca meninggalnya anggota DPRD Siak Nurdala Situmorang politisi Partai Gerindra yang berasal dari dapil Siak dua sesuai dengan aturan yang berlaku harus diganti lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW). "Ya saat ini keluarga besar Partai…
-
Rabu, 22 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Siak Inisiatif Usulkan Perda Keprotokolan
SIAK -- Mengingat pentingnya tugas Protokoler baik mengatur untuk kegiatan Pemerintah Darah maupun untuk kegiatan DPRD sangat diperlukan patung hukumnya. "Oleh sebab itulah setelah melihat perkambangan yang ada maka DRPD Siak melalui badan pembentukan Perda tentang keprotokolan…
-
Senin, 20 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Syamsuar-Alfedri Resmi Pimpin Siak Untuk Periode Kedua
PEKANBARU -- Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Senin 20 Juni 2016 secara resmi melantik pasangan Drs H Syamsuar MSi dan Drs H Alfedri MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sika periode 2016-2021. Pelantikan pasangan harmonis untuk periode…
-
Senin, 20 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Gubri Sebut Syamsuar-Alfedri Layak Dicontoh Kepala Daerah Lain
PEKANBARU -- Kembali terpilihnya Pasangan Syamsuar-Alfedri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2016-2021, setelah pada periode sebelumnya yakni 2011-2016 juga berpasangan saat memimpin negeri istana, mendapat perhatian dan apresiasi dari Gubernur Riau H Arsyadjuliandi rachman. Hal…
-
Senin, 20 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Beri Tahniah Kepada Syamsuar-Alfedri
PEKANBARU -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Syamsuar dan Alfedri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2016-2021. "Atas nama pribadi, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan tahniah atas pelantikan Bupati…
-
Senin, 20 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Berkas PAW Dua Anggota DPRD Siak Sudah Dimeja Gubernur
SIAK - Hampir satu tahun lamanya dua kursi DPRD Kabupaten Siak milik PDIP dan PBB kosong. Namun, kekosongan itu bakal segera terisikan seiring dengan berkas PAW sudah sampai ke meja Gubernur Riau. "Bahwa berkas PAW untuk dua…
-
Minggu, 19 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Perindo Akan Berikan Sikap Guna Sukseskan Pilkada Serentak di Riau
PEKANBARU -- Meskipun belum memiliki kursi di legislatif, namun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Riau akan segera menentukan sikap untuk turut mensukseskan calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2017 mendatang. Hal itu sama dengan pilkada serentak pada 2015 lalu bahwa Perindo memberikan dukungan kepada salah satu…
-
Kamis, 16 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Jelang Pelantikan Bupati Siak, Seluruh Timses Akan Datang ke Pekanbaru
SIAK -- Jika tidak ada halangan, Senin 20 Juni 2016, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi dan Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi akan dilantik untuk mempin roda pemerintahan Kabupaten Siak. Sesuai dengan jadwal yang sudah…
-
Kamis, 09 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Safari Ramadhan
Masyarakat Berharap DAS Lakukan Perubahan
PEKANBARU -- Lakukan Safari Ramadhan dilingkungan Warga Pekanbaru, DAS (Dwi Agus Sumarno) terima pengaduan masyarakat tuntaskan permasalahan dan buat perubahan untuk Pekanbaru. Pasalnya, masyarakat sudah tak tahan dan gerah dengan kondisi Pekanbaru yang sampai saat ini tidak megalami perubahan. Pada hal permasalahan Pekanbaru hanya…



