SIAK -- Dengan telah berakhirnya masa tugas Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu)Kabupaten Siak, maka seluruh aset-aset yang menjadi hak pakai yang selama ini telah menunjang kinerja dilapangan sudah dikembalikan kepada Pemerintah Daerah.

"Selama satu periode Panwas kabupaten Siak menjalankan tugas terutama untuk wilayah Kabupaten Siak dalam menunjang kinerja kami mendapat bantuan sarana berupa hak pakai sehingga dengan telah berakhir nya masa tugas panwaslu seluruh aset tersebut dikembalikan lagi kepada Pemerintah Daerah," Kata mantan ketua Panwaslu Kabupaten Aries Siswanto SHut, kepada Gaungriau.com, Selasa 10 Mei 2016.

Panwaslu memang merupakan wadah yang telah diberikan kewenangan oleh Pemerintah untuk mengawal jalannya pesta demokrasi, "ya Alhamduliilah  berkat hubungan yang baik dengan semua pihak semua tugas berjalan dengan cukup aman dan lancar," kata Dia.

Dengan telah berakhirnya masa tugas Panwaslu pada 30 April lalu dan telah pun dibubarkan oleh KPU berapa waktu yang lalu, maka seluruh aset-aset yang dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah kepada Panwaslu telah dikembalikan lagi kepada Daerah.

Ketika disinggung seandainya masih dipercaya untuk menahkodai wadah Panwaslu apakah masih bersedia mengemban amanat seandainya masih diberikan kepercayaan lagi.

Menurut dia kalau menyangkut untuk kepentingan publik sebagai warga yang baik dituntut untik siap melaksanakannya, "namun semuanya itu nanti terpulang lagi kepada yang punya hak veto sebagai penentu keputusan yang menetapkan pilihan,"sebut Dia sambil berguyon.**(jas)