KPU Pekanbaru Dinilai Keluarkan Keputusan Prematur, Diminta Segera Dicabut
Selasa, 01 November 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- KPU Kota Pekanbaru yang memutuskan dalam rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada Pekanbaru pada 24 Oktober 2016 lalu dinilai prematur dan cacat secara hukum. Maka KPU diminta segera mencabut keputusan tersebut.
Hal ini disampaikan salah satu saksi ahli dalam sidang keempat Panwaslu Pekanbaru, Dr Bahrun Azmi yang merupakan Dosen Pascasarcana di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru, Selasa 1 Nopember 2016. Karena keputusan KPU yang diambil dari penafsiran tanpa tindak lanjut dari pihak pemeriksa kesehatan, merupakan keputusan yang terlalu dini.
"Saya menerangkan kronologisnya tadi, bagaimana seharusnya seorang KPU untuk mengambil keputusan. KPU itu memiliki determinasi atau wewenang mengambil kekuasaan yang tidak boleh didikte oleh pihak lain, tapi dia terbatas, terus determinasi yang lain itu kewengan siapa, itu kewenangan misalnya tim kesehatan dan sebagainya. Jadi salah kalau satu pihak ini menafsirkan kewenangan yang ada di pihak lain," kata Bahrun saat ditemui usai sidang.
Dijelaskannya, saat pasangan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) dibatalkan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), kata Bahrun, memang kewenangan KPU, namun perlu dipertanyakan atas dasar apa. "Yang mengatakan ini disabilitas tapi dia bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari, untuk lebih lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan lagi, itu kata dokter. Tiba-tiba timbul keputusan, makanya keputusan itu terlalu pagi, iya prematur," sebutnya lagi.
Namun prinsipnya, lanjut Bahrun, karena ini keputusan terlalu dini maka KPU diminta untuk bisa melakukan perbaikan. Sebab, Undang Undang telah merubah paradigma dari syarat sakit menjadi syarat mampu, dimana seorang sakit jika dia mampu melaksanakan tugas maka tetap bisa menjabat. Dengan demikian, perlu dipaparkan beban kerja wakil kepala daerah dan diadu dengan sakit yang diderita wakil kepala daerah tersebut, jika mampu maka tetap bisa dilanjutkan.
"Kemudian di peraturan KPU itu kan jelas dikatakan persyaratan ini tidak menutup disabilitas, artinya orang cacat boleh jadi kepala daerah. Selama dia bisa melaksanakan pekerjaan yang telah dirumuskan itu, meresmikan ini duduk di sini, karena pekerjaan kepala daerah wakil kepala daerah bukan nyangkul di sawah, bukan, dia itu dimintai pendapat, sakit ini boleh, harusnya jawaban KPU pak nanti dia jadi wakil kepala daerah begini pekerjaannya, wah ini tidak boleh kata dokter barulah ambil keputusan tidak memenuhi syarat," terang Bahrun lagi.
"Cacat hukum keputusan itu, cabut keputusan itu, buat keputusan lain. Mengenai dia sakit kan ada pasal-pasal lain," imbuhnya.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Berangkat Keluar Negeri
Legislator Pekanbaru Sayangkan Sikap Firdaus
Gaungriau.com -- Pasca Riau ditetapkan dalam kondisi darurat asap, walikota Pekanbaru, Firdaus MT, justru melakukan kunjungan keluar negeri pada hari Selasa 15 September 2015. Tentunya kabar yang tidak sepatutnya ini mendapat respon dari kalangan DPRD Pekanbaru. "Walikota seharusnya mengerti situasi. Riau sekarang dalam keadaan darurat asap, Kota…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Awalnya Teriak menolak
DPRD Pekanbaru Setujui Multi Years Sampah Rp 53 Miliar
Gaungriau.com -- Meski berulang kali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru menolak masuknya anggaran Multi Years di tahun jamak, karena dinilai bertentangan dengan aturan dan dinilai janggal, namun pada akhirnya semua berbeda pada Selasa 15 September 2015 malam. Anggaran Proyek Multi Years untuk angkutan dan…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Abu Hasan : Sulaiman Zakaria sarat dengan pengalaman
Gaungriau.com -- Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati Kabupaten Bengkalis Abu Hasan, menilai Sulaiman Zakaria adalah calon yang tepat untuk Memimpin Bengkalis lima tahun kedepan. Pasalnya Sulaiman Zakaria sarat dengan berbagai pengalaman yang ada baik birokrat maupun dan praktisi. Hal ini langsung di utarakan oleh Abu Hasan…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Peduli Kabut Asap
Tim Pemenangan SNI Bagikan Tigaribu Masker
Gaungriau.com -- Prihatin dengan kondisi kabut asap yang kian pekat melanda Bengkalis membuat tim koalisi pemenangan Sulaiman Zakaria- Noor Choris Putra (SNI) bergerak peduli terhadap bencana kabut asap. Kepedulian itu terlihat, dari pembagian 3.000 masker kepada masyarakat, Senin 14 September 2015. Pembagian masker oleh koalisi pemenangan SNI…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Sohibul Iman: Kami Oposisi Loyal
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Depok, Jawa Barat, pada 14 - 15 September. Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan partainya tetap akan berada di…



