• Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak

RENGAT -- Tampan Sinulingga (38)Warga Sei Bengkar RT. 042/RW. 011 Kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida kabupaten Iindragiri Hulu (inhu) mendatangi Kepolisian Resort (Polres) Inhu guna melaporkan Pengancaman yang dialaminya.

Waktu Kejadian pada tanggal 27 september 2016 sekira pukul 15.00 wib, di dusun Talang Tanjung desa Siambul kecamatan Batang Gansal kabupaten inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Sabtu 1 Oktober 20016 membenarkan adanya laporan terkait TP Pengancaman yang terjadi di kecamatan Batang Gansal.

"Pelakunya adalah Marbun (45) warga Jalan Lintas Timur kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida kabupaten inhu," katanya.

Dijelaskannya bahwa pada hari selasa 27 september 2016 Sdr Umar menyuruh sdr Marbun untuk menguasai lahan seluas 60 hektar yang berada didesa Siambul milik alm Tekson.

"Karena menurut pengakuan Sdr. Umar lahan tersebut adalah miliknya yang sudah dibeli dari sdr Agus," katanya lagi.

Sekira pukul 15.00 wib Sdr Marbun DKK mendatangi kebun Alm Tekson untuk mengurus lahan tersebut, kemudian salah seorang teman Sdr. Marbun mengeluarkan dan meletuskan yang diduga senjata api laras pendek sebanyak 2 kali sambil berkata "Bunuh yang namanya Tampan.

"Kemudian Marbun dan kawan-kawan langsung melakukan pengancaman dgn menggunakan parang sambil berkata "Apabila kau masuk kelahan ini lagi kubunuh kau, Karena ini sudah saya kuasai," ujaranya.

Kemudian setelah melakukan pengancaman Sdr Marbun dkk mengambil buah sawit yang telah dipanen sebanyak lebih kurang 5 (lima) ton,

"Dan setelah itu sdr.marbun dkk langsung pergi dari TKP, Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke polres inhu guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.**(man)