RENGAT -- Sengketa antara masyarakat desa Lubuk Batu Tinggal (LBT) kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) kanupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepertinya akan terus berlanjut, pasalnya pihak PT. Rimba Peranap Indah (RPI) akan terus melanjutkan penanaman pohon akisia dilokasi sengketa tersebut.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Manager PT. RPI Ahyar Supiana SHut.
saat dikonfirmasi wartawan terkait sikap management PT. RPI dengan Rencana Kegiatan Tahun (RKT) 2014 yang dilaksanakan tahun 2016 menerangkan tetap melaksanakan RKT tahun 2014.

"Dengan tidak mengganggu tanaman Kelapa sawit milik Masyarakat, kita tetap akan menanam pohon akasia di gawangan atau dicelah celah tanaman Kelapa sawit hingga tuntas", ujar Ahyar.

Saat ditanya apakah tanaman Sawit masyarakat akan di tumbang atau di ganti rugi, akhyar Menjelaskan, saat ini Managenent RPI  belum ada mengarah hingga ke sana.

"Untuk sementara kita mengikuti prosesi yang dilaksanakan Tim Terpadu, dan kita akan selalu kooperatif", pungkasnya.**(man)