Jual Beli HP dengan Batu Bata, Polisi Ringkus Pelaku Penipuan
Selasa, 13 September 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- Berbagai macam modus dilakukan pelaku tindak kejahatan dalam melancarkan aksinya. Bahkan modus-modus yang digunakan semakin kreatif.
Seperti yang dilakukan tersangka RY (22), warga Tenayan Raya, yang melakukan penipuan dengan modus jual beli HP, yang mana kota HP tersebut diisi dengan batu bata.
Kejadian tersebut menimpa Andi Hermanto, salah seorang pemilik toko ponsel disalah satu Mal di Pekanbaru di kawasan Jalan Sudirman, yang ditipu dengan batu bata.
Awalnya, tersangka RY datang ke tokonya dan berniat akan membeli satu unit handphone. Kemudian korban memperlihatkan handphone senilai Rp2,7 juta kepada pelaku.
Pelaku memainkan modusnya dengan berpura-pura bahwa rekannya yang sedang menunggu diparkiran Mall, akan membeli handphone korban tersebut. Pelaku pun berhasil merayu korban dengan mengatakan Hp tersebut akan diperlihatkan terlebih dahulu kepada pembeli.
Untuk meyakinkan korban, pelaku meninggalkan tas miliknya yang disebutkan berisi satu unit handphone merek iPhone. Tanpa sadar korban tidak mengecek tas pelaku terlebih dahulu. HP milik korban telah dibawa pelaku.
Setelah beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali. Lantaran curiga, korban membuka tas tersebut. Namun, korban bukan menemukan HP iPhone tapi batu bata.Â
Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota karena telah dirugikan oleh pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pelaku penipuan tersebut.
"Kita tangkap tersangka berinisial AR (26) beserta barang bukti satu unit HP Xiomi pada hari Minggu kemarin," katanya sembari menyebutkan tersangka RY ditangkap ketika berada dirumahnya dikawasan Jalan Hang Tuah.
Adapun barang bukti berupa satu unit HP merk Xiomi serta dua buah kotak Iphone berisi batu bata telah diamankan pihaknya. "Kami masih melakukan pengembangan dan penyidikan diduga tersangka kerap melakukan hal ini kepada korbannya," jelasnya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 dan atau 378 dan atau 372, tentang pidana pencurian, penipuan, dan penggelapan.**(ika)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Takut Melanggar Aturan
Tiang Besi Hasil Penertiban Belum Dilelang
Gaungriau.com -- Sudah satu tahun lebih lamanya tiang besi hasil penertiban Satpol PP Kota Pekanbaru belum juga dilakukan pelelangan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pelelangan ini dikarena belum adanya titik terang.…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





