Suradi saat dikonfirmasikan Jum'at 9 September 2016 dikantor DPRD Inhu menjelaskan bahwa mobdin yang dipakainya tersebut mengalami kecelakaan pada 5 Nopember 2014 yang lalu di Jalan Lintas Timur desa Sungai Dawu kecamatan Rengat Barat-Inhu.
"Akibatnya mobdin tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah dan membutuhkan biaya yang sangat besar untuk memperbaikinya," terangnya.
Mobdin tersebut sudah dikembalikan ke bagian Pengelolaan Aset Daerah setda Inhu pada 2015 yang lalu, "saya sendiri yang mengantarkan mobil tersebut ke Work Shop yang berada dibelakang dinas Perhubungan dan informasi Komunikasi (Dishubkominfo) Inhu," terangnya.
"Karena biayanya sangat besar, mungkin membutuhkan anggaran sekitar Rp 80 juta mobdin tersebut tak mungkin diperbaiki,"lanjut Dia.
Sebagai penggantinya Suardi mengaku hanya memperoleh mobdin bekas pakai ketua DPRD Inhu jenis kijang Inova, karena Dia tak mungkin minta mobil baru sebagaimana anggota DPRD Inhu lainya.
Ketika ditanya sejauh mana tanggung jawabnya terkait mobil tersebut Suradi mengatakan, "uang darimana untuk memperbaikinya, itu biayanya bukan sedikit, kalau sekedar kerusakan ringan mungkin jugalah," tutupnya.**(man)

.jpg)









