DKP Mengaku Belum Tahu Perihan Pencabutan Gugatan PT MIG
Minggu, 04 September 2016 - 00:00:00 WIB
PEKANBARU -- PT Multi Inti Guna (MIG) telah mencabut gugatan terkait kisruh sampah dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di PN dan PTUN. Meski gugatan sudah dicabut dan MIG ingin mediasi, kerjasama dengan Pemko yang telah putus tidak akan bisa dilanjutkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, Zulkifli Harun, Ahad 4 September 2016, mengaku jika pihaknya belum mengetahui masalah gugatan yang sudah dicabut PT MIG.
"Tentang pencabutan gugatan saya belum dapat info. Kalau kemungkinan kerjasama lagi tidak mungkinlah, karna kontrak sudah diputus," kata Zulkifli.
Ditanya apakah sudah ada komunikasi sebelumnya dengan PT MIG, soal sanksi denda selama kerjasama, sehingga MIG mencabut gugatan, Zulkifki enggan berkomentar banyak. Yang jelas, kata dia, masalah dengan sudah diatur di dalam kontrak kerjasama.
"Masalah denda kan sudah diatur dalam kontrak yang tidak bisa diubah oleh siapa pun, kecuali ada petunjuk dari pihak auditur atau hukum," jelasnya.
Ditanya tanggapan soal keinginan PT MIG untuk mediasi dengan Pemko Pekanbaru, ia menyebut semua sudah diserahkan kepada bagian hukum. "Itu sudah kita serahkan ke bagian hukum pemko," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gugatan yang dilayangkan PT MIG terkait kisruh sampah dengan Pemko telah dicabut. Perusahaan pemenang tender Rp53 miliar itu ingin fokus mediasi dengan Pemko Pekanbaru. Gugatan yang dilayangkan ke PTUN dan PN itu sudah dicabut sejak tanggal 16 Agustus lalu.**(saf)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akui Diperiksa Sebagai Saksi
AF Bantah Terlibat Dugaan Korupsi Bansos
Gaungriau.com -- Polikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi Fatwa (AF) membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp290 miliar pada anggaran tahun 2012 silam. Dia tak menampik kalau dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Riau, namun hanya sebatas dimintai keterangan (saksi) atas tersangka…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





