Dugaan Penggelapan dan Penipuan Atas Surat Tanah
LSM BPN ICI Laporkan Bl ke Polres Bengkalis
Selasa, 19 Juli 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesia Coruption (LSM BPN ICI) Provinsi Riau melaporkan Bl alias Djuli dan Sam, warga Desa Tanjung Belit Kecamatan Siak Kecil ke Polres Bengkalis terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas suatu surat tanah/lahan.
Berawal ketika Sam dan Bl mengadakan kerjasama dalam meminjam surat tanah/lahan kepada oknum pegawai camat Siak Kecil melalui Kasi Pemerintahan Siak Kecil yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri yang atas perbuatannya dapat merugikan orang lain dan masyarakat.
Berdasarkan surat BPN ICI no 07/BPN-ICI/R/VI/2016 tanggal 28 Juni 2016 dinyatakan, bahwa dalam surat pernyataan atas nama Sam dan Bl meminjam surat tanah/lahan dengan alasan untuk mempelajari status tanah/lahan dalam kasus sengketa tanah antara Desa Lubuk Muda dan Desa Tanjung Belit yang dipinjam pada tanggal 31 Maret 2008 sebanyak 22 surat, dan akan dikembalikan pada 15 April 2008 dalam waktu selama 15 hari. Padahal surat tanah/lahan tersebut adalah dokumen kecamatan.
Bahkan dalam peminjaman tersebut terdapat perjanjian bahwa Sam segera akan mengembalikan surat tanah tersebut. "Jika saya tidak mengembalikan surat tanah yang saya pinjam sampai tepat waktu yang telah ditentukan, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di wilayah RI, surat pernyatan tersebut bermaterai 6000 dan ditandatangani terlampir foto copy." Kata Darwis Ak,Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pekerja Nasional Indonesian Corroption Investigation (LSM BPN ICI) Provinsi Riau Ketika ditemui kantor DPRD Bengkalis senin, 18 Juli 2016 dan menunjukan copian surat pernyataannya.
Menurutnya lagi,kita juga sudah menghubungi Camat Siak Kecil melalui ponselnya sebelumnya tentang hal itu,namun Camat membenarkan dengan mengatakan sampai sekarang surat tanah/lahan yang dipinjam sebanyak 22 surat tersebut belum dikembalikan oleh Sam.
Direktur LSM BPN ICI Provinsi Riau,Darwis AK menilai apa yang dilakukan Sam dan Bl merupakan perbuatan yang dapat dikatakan penggelapan dan penipuan dan menghilangkan bukti dokumen atau tidak mengembalikan bukti dukumen milik Kecamatan Siak Kecil yang dinilai perbuatan yang hanya untuk memperkaya diri dan merugikan masyarakat.
Perbuatan mana diatur dalam KUHP pasal 378 tentang penggelapan dapat diancam pidana dengan hukuman selama 4 tahun penjara dan denda Rp 900 ribu dan penipuan pasal 372 diancam dengan hukuman selama 4 tahun penjara.
Atas dasar itu, Darwis AK mengharapkan penyidik Polres Bengkalis untuk memproses Sam dan Bl atas dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan undang undang yang berlaku.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 10 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
AKBP A supriyandi Berpamitan dengan Bupati Bengkalis
BENGKALIS -- Setelah mengabdi sebagai kurang lebih satu tahun 4 bulan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Kapolres Bengkalis AKBP A Supriyadi akan mengakhiri masa tugasnya. Mantan Kapolres Pelalawan ini akan digantikan AKBP Ino Haryanto. Menurut rencana malam kenal pamit antara Ino yang sebelumnya…
-
Selasa, 10 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
35 Kepala Desa se Kabupaten Bengkalis Ikuti Pelatihan Legal Drafting
BENGKALIS -- Wakil Bupati Bengkalis H. Muhammad membuka secara resmi pelatihan tentang penyusunan peraturan perundang-undangan (Legal Drafting), bagi aparatur desa, Selasa 10 Mei 2016. Pelatihan Legal Drafting tersebut di selenggarakan di Gedung Daerah Bengkalis, Jalan Sudirman. Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala…
-
Senin, 09 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Usai Merayakan kelulusan, Motor Disikat Maling
PELALAWAN -- Suasana keceriaan usai merayakan kelulusan sekolah menegah atas (SMA) berubah, setelah sepeda motor Honda NF 125 TRP dengan nopol BM 5625 CV milik Edwar J. Barus (18) warga Perumahan GSA Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang ditinggal parkir di halaman RSUD Selasih Pangkalan Kerinci, raib di curi orang.
-
Senin, 09 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Buruh PT GHS Sambu Ditemukan Tewas
TEMBILAHAN -- Buruh PT GHS Sambu Group Sukirno (45) warga Desa Saka Rotan Kecamatan Telok Belengkong ditemukan tewas mengapung di kanal yang berada di lahan PT GHS Sambu. Berdasarkan keterangan dari Polres Inhil pada Ahad 8 Mei…
-
Senin, 09 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
HMI Cabang Rengat Minta Wakil Ketua KPK Mundur
RENGAT -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatannya, hal ini sehubungan dengan adanya pernyataan dari Saut Situmorang yang menghina HMI dan Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Pernyataan ini disampaikan…
-
Senin, 09 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Dewan Nilai Kapolsek Gagal Atasi Tindak Kriminal di Wilayah Tampan
PEKANBARU -- Kejadian demi kejadian yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan Polresta Pekanbaru terus bergulir dan tak pernah sepi, kondisi ini semakin membuat keresahan bagi masyarakat. Mulai dari persoalan kejatahan geng motor, sampai kasus terbaru yaitu penikaman yang terjadi pada seorang pemuda…
-
Senin, 09 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
HMI Tembilahan Aksi Depan Mapolres Inhil Tuntut Saut Mundur
TEMBILAHAN -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan lakukan aksi demo di depan Mapolres Kabupaten Inhil di Jalan Gajah Mada Tembilahan, ahad 8 Mei 2016. HMI Tembilahan menuntut agar Saut Situmorang yang merupakan pejabat negara meminta maaf atas aksi pelecehan terhadap HMI."karena HMI bukan koruptor,…
-
Senin, 09 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Tunggakan Pajak Penerangan PT IKPP Capai 30 Miliar
SIAK -- PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dinilai sebagai perusahaan yang cukup bandel dalam hal membayar pajak ke Pemerintah Daerah. Bayangkan saja, besarnya tunggakan pajak penerangan yang tidak dibayar oleh PT indah Kiat mencampai Rp30 Milyar pertahunnya. "Melalui pemeriksaan BPK, pihak perusahaan harus…
-
Minggu, 08 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Kuasa Hukum Bupati Amril Mukminin Sampaikan Klarifikasi, ini isinya
BENGKALIS -- Terkait adanya isu- isu atau fitnah terhadap Bupati Bengkalis Sdr. AMRIL MUKMININ, kami kuasa Hukum memberikan Pers Release sebagai berikut: - Bahwa masih saja ada pihak- pihak yang belum dapat menerima kekalahan dalam Pilkada Bengkalis yang lalu, padahal sudah jelas- jelas rakyat di…
-
Kamis, 05 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Empat Perwira Polres Bengkalis Disertijab
BENGKALIS -- Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggelar serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat dijajarannya, Rabu 4 Mei 2016 kemarin. Sertijab ini diikuti empat perwira, yaitu Kepala Bagian Perencanaan (Kabag Ren), Kepalas Satuan Intelejen dan keamanan (Kasat Intelkam), Kepala Sektor (Polsek) Bantan dan Polsek Siak Kecil.
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Terlibat Kasus PT BLJ, Dua Pejabat Pemkab Bengkalis Diberhentikan Sementara
BENGKALIS -- Dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) H Burhanuddin dan Kepala Inspektorat H Mukhlis ditahan Kejaksaan Agung (Kejakgung) selama 20 hari dan dapat diperpanjang hingga 40 hari sebagai tersangka. Penahanan tersebut bertujuan…
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Proyek PL di Universitas Politeknik Bengkalis Diduga Tidak Dilengkapi Contrak dan SPK
BENGKALIS -- Diduga pejabat dibagian perlengkapan di Universitas Politeknik Kabupaten Bengkalis Junaidi-red mengerjakan Proyek Pengadaan Langsung (PL) tanpa dilengkapi dengan Contrak Kerja dan SPK. Anehnya lagi, Proyek PL pengadaansenilai Rp 160 juta itu dikabarkan juga dikerjakannya sendiri tanpa adanya pihak ketiga. Disinyalir juga…
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Kejaksaan Bengkalis Didesak Tetapkan Tersangka SPPD Fiktif Dispenda
BENGKALIS -- Badan Pekerja Nasional Indonesia Corruption Investigation (BPN- ICI) mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis segera menetapkan tersangka dugaan korupsi SPPD Fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis tahun 2012-2013. "Kita mendesak, Kejaksaan Negeri Bengkalis segera menetapkan tersangka kasus SPPD Fiktif," ungkap semuanya…
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Desa Air Tawar Membara, 15 Unit Rumah dan 10 Unit Sepeda Motor Hangus
KATEMAN -- Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, Inhil membara. Amukan jago merah yang terjadi dini hari tadi, Selasa 3 Mei 2016 menghanguskan 1 blok perumahan warga. Akibatnya, 15 unit rumah dan 10 unit sepeda motor ludes terbakar. …
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Ini Trik Bupati Suparman Berantas Warung Remang-Remang
PASIR PENGARAYAN -- Setelah dilakukan penanda tanganan Momerandum of Undrestunding (MoU), intansi terkait, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman, S.Sos, MSi, yakin bisa membersihkan aktifitas kafe remang-remang di seputaran Kecamatan Rambah. Meski aktiifitas itu sudah puluhan tahun ada di seputara Kota Pasir Pengarayan. …
-
Selasa, 03 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Lagi Antri di SPBU Pangkalan Kerinci, Mobil Pick Up Terbakar
PANGKALAN KERINCI -- Satu unit mobil pick up BM 9702 CT yang dikemudikan oleh Eddy Syam (47) saat antri di SPBU Sailendra Perkasa di Jalan Maharaja Indra, Kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, terbakar, Senin 2 Mei 2016 sore sekitar pukul 15.30 WIB.
-
Senin, 02 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Oknum Satpol PP Usir Wartawan, Ini Kata Pakar Hukum Inhil
TEMBILAHAN -- Atas tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Inhil pada saat pelantikan Pjs Kepala Desa Se-Kabupaten Inhil, Advokad dan Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Islam Indragiri, Wandi, SH, MH menilai telah melanggar undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
-
Senin, 02 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Ditinggal Shalat, Sang Ayah Ditemukan Mati Gantung Diri
TEMBILAHAN -- Ahad 1 Mei 2016 sekitar pukul 14.30 WIB Nurhikmawati (23) warga Kuala Rumbai RT. 17 RW. 007 Dusun Rumbai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kempas, Inhil sangat terkejut saat melihat ayahnya Halim (43) sudah ditemukan meninggal setelah ditinggalkannya melaksanakan shalat. …
-
Senin, 02 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Rohul Bersama Kajari Teken MoU TP4D
PASIR PENGARAYAN -- Bupati Rokan Hulu, H Suparman S Sos MSi, didamping Wakil Bupati Rohul, H. Sukiman tanda tangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pengarayan, sebagai Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
-
Jumat, 29 April 2016 - 00:00:00 WIB
Warga Bengkalis Terkejut Tarif Perpanjangan Sim A Capai 810 Ribu Rupiah
BENGKALIS -- Pihak Polres Bengkalis terus melakukan penertiban terhadap pengendara, salah satunya pengendara wajib mempunyai SIM, akan tetapi banyak timbul permasalahan jika ketika mengikuti peraturan itu. Seperti yang di alami salah seorang warga inisial ZK mengatakan Kamis 28 April 2016 kemarin, Dia mengajukan…






