RENGAT -- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meminta agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur dari jabatannya, hal ini sehubungan dengan adanya pernyataan dari Saut Situmorang yang menghina HMI dan Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).

Pernyataan ini disampaikan oleh perwakilan HMI Cabang Rengat dalam aksi damai yang digelar digedung DPRD Inhu Senin 9 Mei 2016, kehadiran Perwakilan HMI ini disambut oleh Sekretaris Komisi lV DPRD Inhu Marlius SPdi.

Digelarnya aksi damai oleh HMI ini sehubungan dengan pernyataan Saut Situmorang disalah satu stasiun TV yang menyatakan bahwa mereka (KAHMI/HMI) orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK (Latihan Kaderisasi) 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat.

Semetara itu Marlius menyatakan bahwa wajar HMI ini menggelar aksi disaat Institusinya dihina, dan kita DPRD Inhu siap menerima kehadiran dari Pengurus HMI Cabang Rengat.

"Apa yang disampaikan oleh adik-adik pengurus HMI ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Inhu", katanya.

Rosidin selaku Korlap aksi damai ini menyataan bahwa apa yang disampaikan oleh Saut Situmorangkita menilai bahwa apa yang disampaikan ini merupakan bentuk Fitnah, Penghinaan, Pencemaran nama baik, Perbuatan tidak menyenangkan dan penyebaran kebencian.

"Hal ini akan kita laporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Inhu sebagai bentuk dugaan tindak pidana ", ujarnya.

Jangan lupa, sejauh ini Pengurus HMI banyak juga yang berprestasi, baik ditingkat pusat maupun daerah, jadi apa yang disampaikan oleh Saut Situmorang tersebut jelas sangat menghina, terlebih lagi ini disampaikan oleh seorang pimpinan sebuah lembaga besar, dan tentu akan menimbulkan imej buruk, tegasnya.**(ali)