PT Dumai Bulking Bandel, Bayar Gaji Bawah UMK 2016
Minggu, 19 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Ternyata masih saja ada perusahaan di Kota Dumai yang membandel. PT Dumai Bulking ternyata belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2016. Perusahaan yang tergolong lumayan besar berdiri di Riau itu, enggan membayar upah pekerja sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Tak terima perlakuan itu, para pekerja yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel & Tembakau, Fonfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia melapor ke Disnakertrans Kota Dumai.
Melalui surat pengurus komisariat (PK) FSB KAMIPARHO PT Dumai Bulking dalam surat No 29/ C-FSB-KPH/DB/VI/ 2016 tanggal 16 Juni 2016 yang ditandatangani Ketua Hadi Riyanto dan Sekretaris Setiawan yang ditujukan kepada Disnakertrans Kota Dumai dengan prihal mohon bantuan kenaikan upah direalisasikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH menjelaskan bahwa sesuai surat PK FSB KAMIPARHO PT Dumai Bulking, permasalahan tersebut sudah diupayakan diselesaikan secara Bipartit, namun tak membuahkan hasil. "Kami sudah upayakan penyelesaian secara Bipartit, namun kanaikan upah sampai sekarang belum ada kejelasan dari dari PT Dumai Bulking maupun HR&GA Dept HO Darmexagro Group Jakarta,"ungkap Fadhly.
Menurut Fadhly, Disnakertrans Kota Dumai sudah menyurati Disnakertransduk Provinsi Riau di Pekanbaru untuk mohon agar pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertransduk Riau membantu penyelesaian perselisihan upah itu karena perusahaan serupa yang daerah lain di Riau juga dilaporkan dengan kasus yang sama, kekurangan upah. "Kasus ini tidah hanya terjadi di Dumai, tapi juga terjadi di sejumlah perusahaan PT Dumai Bulking di daerah lain di Riau. Untuk itulah kami mohon bantuan Disnakertransduk Riau menyelesaikan kasus tersebut,"jelas Fadhly.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, bagi perusaan yang membayar upah lebih rendah dari ketentuan UMK bisa dikenakan sanksi pidana atau denda. Sanksi bagi Pengusaha yang melanggar ketentuan UMK tersebut diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 68, Pasal 69 ayat (2), Pasal 80, Pasal 82, pasal 90 ayat (1), Pasal 143, dan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (7), dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
Dalam ayat (2) pasal yang sama disebutkan bahwa tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana Kejahatan. "Bahkan bagi perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK tidak secara langsung dikabulkan. Perusahaan yang bersangkutan akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik. Jika ternyata perusahaan itu berbohong, maka pengusaha terancam dengan hukuman pidana atau denda karena telah melanggar undang-undang,"pungkas Fadhly.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB
Suyatno: Pemkab Rohil Tetap Bangun RLH Tahun ini
BAGANSIAPIAPI -- Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bappemas) Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2016 disebut-sebut tidak memprogramkan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) untuk masyarakat miskin. Hal itu dikarenakan menurut mereka bantuan RLH bukan untuk mengetaskan kemiskinan, melainkan memanjakan masyarakat.…
-
Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bahas Ranperda KTP, Pansus Terus Melakukan Pembahasan
PEKANBARU -- Guna meneruskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2008 tentang administrasi kependudukan, Panitia khusus (Pansus) KTP gencar melakukan pembahasan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua…
-
Rabu, 27 April 2016 - 00:00:00 WIB
Masih Banyak Perusahaan di Rohul Belum Daftarkan Karyawannya ke BPJS
PASIR PENGARAYAN -- Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mencatat hingga April, masih banyak perusahaan dan industri yang ada di wilayahnya, belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta. "Seharusnya ini merupakan kewajiban perusahaan yang tertuang di dalam…
-
Selasa, 26 April 2016 - 00:00:00 WIB
Iven Pacu Jalur Kabupaten Inhu 2016 Terancam Tidak Digelar
RENGAT -- Iven Pacu Jalur Kabupaten Indragiri Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2016 yang dilaksanakan di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat terancam tidak dapat dilaksanakan, pasalnya lokasi yang dijadikan sebagai tempat pelaksanaan Iven tersebut sudah sangat memprihatinkan. …
-
Selasa, 26 April 2016 - 00:00:00 WIB
Sempena Hari Jadi Kota Dumai, Dinsos Dumai Serahkan Bantuan
DUMAI -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai menyerahkan bantuan kepada 110 warga Dumai kurang mampu yang berasal dari Tujuh Kecamatan yang ada di Kota Dumai. 110 orang warga kurang mampu itu terdiri dari 5 orang dari Panti Jumpo, 35 orang anak yatim luar panti, 35 janda miskin,…
-
Selasa, 26 April 2016 - 00:00:00 WIB
Mei 2016, Dinsos Salurkan Rastra Triwulan Dua
DUMAI -- Beras keluarga sejahtera (Rastra) bagi warga kurang mampu untuk triwulan ke 2 akan disalurkan pada bulan Mei 2016 mendatang. "Rastra untuk triwula ke 2 ( April, Mei, dan Juni) akan kita salurkan paling lambat pertenggahan…
-
Selasa, 26 April 2016 - 00:00:00 WIB
Pemberian Raskin di 482 RTS di Tanjung Rhu Tuntas
PEKANBARU -- Beras untuk keluarga miskin (raskin) periode Maret dan April di Kelurahan Tanjung Rhu, Pekanbaru, sudah rampung dalam penyalurannya. Berdasarkan daftar yang diterima kelurahan, ada 482 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang berhak menerima raskin. Lurah Tanjung…
-
Selasa, 26 April 2016 - 00:00:00 WIB
Tidak Ada Peminat, Pasar Induk Pekanbaru Kembali Dilelang
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali membuka penawaran untuk investasi pasar induk yang rencana dibangun di Jalan Soekarno Hatta. Pasalnya, pasca dibuka lelang tahun 2015 yang lalu belum ada satu pun investor yang berminat. "Sekarang sudah masuk…
-
Selasa, 26 April 2016 - 00:00:00 WIB
Masyarakat Lubuk Napal Pertanyakan Pengerjaan Proyek Pam Simas
RAMBAH SAMO -- Sejumlah masyarakat di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu mempertanyakan proyek air bersih atau Pam Simas di daerah tersebut. Pasalnya, proyek yang menelan biaya mencapai ratusan juta tersebut sampai saat ini belum dapat difungsikan.
-
Selasa, 26 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Suparman Tinjau Pasien di RSUD
PASIR PENGARAYAN -- Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman-Sukiman, melakukan peninjauan terhadap pasien fakir-miskin di kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul, Selasa 26 April 2016, sekaligus menyalurkan Bantuan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rohul. …
-
Senin, 25 April 2016 - 00:00:00 WIB
Ombudsman Riau Minta SKPD Bentuk Unit Pengaduan
PEKANBARU -- Penyelenggara pemerintahan berkewajiban menerapkan standar pelayanan sebagai tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman dan acuan penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Mendukung hal itu, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)…
-
Senin, 25 April 2016 - 00:00:00 WIB
20 Tahun Nelayan Bengkalis Tidak Tersentuh Bantuan
BUKIT BATU -- Keberadaan Nelayan Tradisional di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis kondisinya semakin menghawatirkan, Selama hampir dua puluh tahun, puluhan nelayan di lokasi tersebut nyaris tidak tersentuh bantuan pemerintah Salah satunya, Rusli, pria paruh baya yang…
-
Senin, 25 April 2016 - 00:00:00 WIB
Presma Unisi : Agar Tidak Jatuh Korban Lagi, Pemberantasan Miras Harus Serius
TEMBILAHAN -- Aparat penegak hukum di Kabupaten Inhil diminta untuk menindak tegas supplier atau distributor Minuman Keras (Miras). Sebab peredaran Miras disinyalir penyebab tingginya angka kriminalitas di daerah ini. Hal tersebut disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) Unisi, Ahmad…
-
Senin, 25 April 2016 - 00:00:00 WIB
Warga Kecamatan Bantan Tidak Puas Dengan Pembanggunan Kantor Desa
BENGKALIS -- Bantuan pembanggunan kantor desa bantan tua, kecamatan Bantan yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Bengkalis TA 2015 lalu, kurang memuaskan. Terlebih-lebih banggunan tersebut banyak yang sudah retak-retak. Seperti yang disampaikan salah satu warga bantan tua Senin,…
-
Senin, 25 April 2016 - 00:00:00 WIB
Siap-Siap, Gaji THL Pemko di Pangkas
PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melakukan pemangkasan pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko. Hal ini dilakukan sebagai upaya efisiensi anggaran. Pasalnya beban biaya yang harus dikeluarkan dari APBD untuk membayar gaji THL cukup tinggi.
-
Senin, 25 April 2016 - 00:00:00 WIB
Disbud Parpora Rohil Dukung Pendirian Sangar Seni Sekolah
BAGANSIAPIAPI -- Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbud Parpora) Rohil sangat menyambut baik tiap sekolah di Rohil memiliki sanggar kesenian atau pusat latihan seni (PLS). Tanggapan tersebut disampaikan Kadisbud Parpora Rohil H Zulkarnain Nur, Senin (25/4),usai…
-
Minggu, 24 April 2016 - 00:00:00 WIB
Eratkan Silaturrahim, Alumni MAN Taja Peringatan Israk Mikraj
TEMBILAHAN -- Ikatan Alumni Madrasah Aliyan Negeri (Ika MAN) Tembilahan, melaksanakan acara Isra' Mi'raj dalam rangka memperetat tali silaturrahim akumni yang dilaksanakan Sabtu, 23 April 2016 di MAN Tembilahan yang beralamat di Jalan Pelajar Temvilahan. Tampak hadir pada acara tersebut para alumni mulai dari tahun…
-
Sabtu, 23 April 2016 - 00:00:00 WIB
Intruksi Bupati, 32 Pedagang Ikan di Bagan Hulu Akan Dipindahkan
BAGANSIAPIAPI -- Sebanyak 32 pedagang ikan yang berjualan disepanjang Jalan Sepakat Bulan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir akan dipindahkan di Gedung pasar yang sudah disiapkan sejak 2006 lalu. Mereka dipindahkan karena sangat menganggu arus lalu lintas dan lingkungan. …
-
Kamis, 21 April 2016 - 00:00:00 WIB
UPT Museum dan Taman Budaya Riau Gelar Pameran Seni Rupa
PEKANBARU -- Mengusung tema Peradaban 4 Sungai Besar di Riau, Unit Pelaksana Tenkis (UPT) Museum dan Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau, gelar pameran seni rupa. Seni Rupa ini ditampilkan dalam bentuk lukisan, drawing sketch dan lain-lain, Kamis 21 April 2016. …
-
Kamis, 21 April 2016 - 00:00:00 WIB
Usaha yang Dikembangkan Lapas Tembilahan Untuk Napi Mandek
TEMBILAHAN -- Berbagai usaha seperti pembuatan batako dan cucian mobil di Lapas Kelas II A Tembilahan mengalami mati suri. Malah, untuk usaha batu akik sama sekali ditutup oleh pihak Lapas, karena tidak berjalan. Hal tersebut dikemukakan oleh…



