Mosi Tak Percaya, Irman Gusman: Saya Tidak Mau Mundur
Rabu, 13 April 2016 - 00:00:00 WIB
JAKARTA -- Ketua DPD RI, Irman Gusman berpendapat, kericuhan yang terjadi dalam Sidang Paripurna DPD RI, yang dikaitkan dengan mosi tidak percaya kepada Pimpinan, merupakan proses pendewasaan, sekaligus menambah pengalaman berorganisasi. Irman mengaku tak akan mau mundur, karena mosi tak percaya bertentangan dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
“Apa yang terjadi pada saat Sidang Paripurna dan dilanjutkan lagi pada Sidang hari Rabu 13 April 2016, tidak lebih dari upaya menegakkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Bukan semata mata ingin mempertahankan jabatan,” kata Irman Gusman kepada wartawan, Rabu 13 APril 2016, di gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, kericuhan tersebut lebih disebabkan adanya anggota yang ingin menyampaikan aspirasi namun tidak masuk dalam agenda pembahasan.
“Hari Senin, kan pembukaan masa sidang. Mendengarkan laporan dari daerah-daerah. Ada insiden kecil, ada keinginan menyampaikan sesuatu yang tidak teragendakan tetapi mereka coba paksakan, diluar mekanisme yang berlaku,” kata Irman, sembari menyebutkan, jika ada anggota yang ingin membahas topik berbeda, seharusnya dibicarakan terlebih dahulu.
Irman mengakui bahwa hal seperti ini merupakan hal yang biasa dalam alam demokrasi. Dia juga menganggap insiden tersebut sebagai kritik yang membangun, sekaligus momentum untuk bersama mencari jalan keluar.
“Butuh kesabaran dan kontiniutas. Saya optimis,” ujar Irman” seraya menganggap, sebagai Ketua, bahwa hal itu sebuah koreksi, karena Ketua milik semua anggota, meskipun ada yang suka dan yang tidak.
Pimpinan DPD mendapatkan mosi tidak percaya lantaran belum mau menandatangani draf tata tertib. Salah satu isi dari draft tata tertib itu yakni pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD dari 5 tahun menjadi 2,5 tahun.
"Kami belum tanda tangani karena kami melihat draft ini banyak bertentangan dengan undang-undang," kata Irman Gusman seraya mengatakan, pemotongan masa jabatan pimpinan bertentangan dengan Keputusan DPD RI No 2/DPD RI/I/2014-2015 pada tanggal 2 Oktober 2014. Apalagi, keputusan itu masih belum dicabut hingga saat ini.
Di dalam keputusan itu masa jabatan pimpinan DPD saat ini berlaku sejak tahun 2014 sampai dengan 2019.
Selain itu, Pimpinan DPD mencatat adanya 36 pasal yang dianggap bertentangan dengan undang-undang. Karena itu pimpinan masih belum mau menandatangani.
Senator asal Sumatera Barat itu menuturkan, dari telaah para ahli hukum tata negara, diidentifikasi sejumlah pasal yang berpotensi bertentangan dengan undang-undang apabila Pimpinan DPD menandatangani rancangan Tatib yang dianggap masih berpotensi bermasalah.
Karena itu, Pimpinan DPD mengajukan permohonan pertimbangan atau nasihat hukum kepada Mahkamah Agung ( MA) supaya dapat memberikan keterangan, pertimbangan dan nasihat masalah hukum kepada lembaga negara dan lembaga pemerintahan.
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menambahkan, pembuatan draft tata tertib bermuatan politis, dan bertentangan dengan undang-undang.
“Saya sudah 32 tahun sebagai abdi negara. Saya tidak akan mau mundur, kalau bertentangan dengan Hukum dan Undang-Undang” ujar Mohammad Farouk, dengan suara tegas.
Sejumlah anggota DPD RI menghendaki pimpinan menandatangani rancangan tata tertib yang telah disepakati pada sidang Paripurna biasa DPD tanggal 15 Januari 2016.
Terkait belum ditandatanganinya rancangan Tatib tersebut, Pimpinan DPD RI telah mengirimkan surat kepada Badan Kehormatan dan PPUU (Panitia Perancang Undang Undang) untuk melakukan penyempurnaan atas rancangan Tatib DPD.**(bam)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
DPD Minta Evaluasi Sistem Token PLN
Gaungriau.com -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai pulsa listrik alias token yang dijual PT PLN harus dievaluasi secara menyeluruh. Selain tidak transparan, tidak adil, juga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat pengguna listrik. Akibatnya saat ini masyarakat susah untuk memasang listrik bersubsidi kapasitas 450 sampai 900 KWH karena oleh PLN agak…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Legislator dan Senator Riau Diminta Peduli Asap
Gaungriau.com -— Selain meminta pemerintah bertindak konkret, kalangan senator dan legislator dari pemilihan Riau diminta ikut peduli dan memikirkan masalah kabut asap yang menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat Riau. Keseriusan bisa dilakukan dengan menggalan sejumlah rekan legislator lainnya untuk membentuk “panitia angket asap” guna melakukan penyelidikan kebakaran lahan yang terus terjadi…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Akan Longgarkan Penjualan Bir
Fahira akan Temui Tom Lembong
Gaungriau.com -— Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol Golongan A, menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, aturan baru ini nantinya akan memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
KAHMI akan Menyelenggarakan "Dialog Nasional Masa Depan Indonesia“
Gaungriau.com -- Menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-49, Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) akan menyelenggarakan "Dialog Nasional Masa Depan Indonesia“. Urgensi acara tersebut relevan dengan perkembangan mutakhir situasi dan kondisi nasional. Ketua Panitia HUT ke-49 KAHMI Ismet Hasan Putro yang juga Ketua Departemen Bisnis…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKS Minta Maaf Pra Munas Bikin Macet di Cibubur Termasuk Tol Arah Bogor
Jakarta - Ribuan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pagi ini menghadiri acara Pra Musyawarah Nasional (Munas) Kegiatan Rakyat di Cibubur. Imbasnya, area jalan dan sekitarnya menjadi macet parah.
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penentuan Idul Adha Sore Ini
Jakarta - Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat Minggu sore ini untuk menentukan awal bulan Zul Hijjah 1436 hijriyah. Sidang akan digelar di gedung Kementerian Agama, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat mulai…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penghargaan Untuk Dulman, Petugas yang Tewas Saat Padamkan Kebakaran Hutan
Cianjur - Dulman Effendi (56), Kepala Resort Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh (sebelumnya disebut Kepala BBKSDA), Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat yang meninggal dunia saat upaya pemadaman lokasi dianugerahi gelar Anumerta oleh Dirjen Konservasi…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Gudang Plastik di Cengkareng Jakbar Terbakar
Jakarta - Kebakaran terjadi di gudang plastik di Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas masih berupaya memadamkan kobaran api. "Kebakaran gudang plastik di…
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Begini Kerennya Bandara Kalimarau yang Dipuji Menhub Jonan
Berau - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memuji Bandara Kalimarau, di Berau, Kalimantan Timur. Dia meminta seluruh bandara UPT Perhubungan di Indonesia meniru bandara ini. Seperti apa sih bagusnya?
-
Minggu, 13 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pesan Terakhir Adang Joppy dan Firasat Saudara Kembar Soal Tragedi Crane
Bandung - Adang Joppy Lili (58), korban meninggal dunia dalam musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram memiliki saudara kembar, Asep Joli. Sebelum Adang berangkat, Asep mengaku memiliki perasaan yang tak bisa dijelaskan. …



