• Abdul Kadir saat memasang tanda peserta kepada salah seorang peserta pelatihan. (Mc Disdikbud/Riki)

PEKANBARU -- Untuk bisa menjadi Pembina Pramuka, seharusnya seseorang harus memiliki sertifikat. di Provinsi Riau sendiri masih banyak yang belum memeiliki sertifikat, tetapi saat ini telah menjadi Pembina Pramuka.

Atas dasar itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Riau selenggarakan Pelatihan pramuka Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Kursus Mahir Lanjutan (KML) bagi Pembina Pramuka dari se Provinsi Riau.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Pelatihan Pendidikan Anak Usia Dini Informal (P2 PAUDNI) Riau Abdul Kadir, KMD dan KML bagi insan pramka sangat di perlukan sebab tanpa adanya itu belum dikatakan sebagai pembina berkualitas.

"Bagi pembina pramuka di sekolah, minimal harus memiliki sertifika KMD," kata Kadir, Selasa 1 Maret 2016 malam, saat membuka kegiatan ini mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan kabudayaan.

Dihadapan 120 Pembina Pramuka baik dari siswa SMA atau yang sudah lama terjun di kepramukaan, Kadir menegaskan, masih banyak Pembina Pramuka di Riau yang belum memiliki sertifikat, baik itu sertifikat KHD ataupun KHL.

"Sementara, untuk menjadi pembina setidaknya mengantongi sertifikat KHD. Sekolah berkualitas sangat membutuhkan Pembina Pramuka, dan pembinanya juga harus memiliki kualitas pula," tegas Kadir.

Dia menambahkan, Disdikbud Riau sangat peduli dengan upaya meningkatkan kualitas Pembina Pramuka. MKD dan MKL yang diselenggarakan tersebut menjadi bagian dari bentuk kepedulian meningkatkan kualitas kepramukaan.

"Kita berharap seluruh Pembina Pramuka di riau ini memiliki sertifikat, minimal sertifikat MKD sebagai langkah meningkatkan kualitas pramuka,"ungkap Kadir.**(mad)