• Demo Ribuan Guru di Kantor Bupati Inhu kemarin.

RENGAT -- Pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H. Ujang Sudrajat yang menyatakan bahwa dirinya tidak mengizinkan bagi para guru untuk melakukan Unjuk Rasa (Demo) untuk memperjuangkan hak mereka pada Selasa 9 Februari 2016 kemarin adalah bentuk ketidak pedulian Ujang Sudrajat terhadap nasib para guru di Inhu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Defrianto Tanius Aktifis LSM FP2R (Forum Pemantau Pembangunan Riau) Rabu 10 Februari 2016 melalui slulernya.

"Siapapun berhak untuk menyampaikan aspirasi jika merasa hak mereka dirampas atau diperlakukan tidak adil oleh pihak lain," katanya.

Apa yang disampaikan oleh Ujang Sudrajat selaku Kadis Pendidikan Inhu jelas sekali tidak Pro terhadap nasib para guru di Inhu, seharusnya selaku Dinas yang membawahi Guru merekalah yang harus memperjuangkan hal tersebut, tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Kadis Pendidikan Inhu H. Ujang Sudrajat Senin 8 Februari 2016, menegaskan tidak ada tambahan libur bagi seluruh pendidik dan siswa pasca libur tahun baru Imlek dan melarang para guru untuk melakukan aksi demo kekantor bupati inhu dengan dalih himbauan dari Kadisdik Riau.

Bahkan Untuk memastikan kehadiran guru dan siswa Ujang Sudrajat  meminta kepada masing-masing pengawas sekolah disetiap tingkatan agar melakukan pengawsan turun ke setiap sekolah serta menyampaikan laporan kehadiran guru dan siswa kepada Disdik melalui UPTD Pendidikan disetiap kecamatan.**(ali)