• Dr Ir H Dwi Agus Sumaro MM MSi

PEKANBARU -- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau gelar Rapat Koordinasi Teknis Bidang Keciptakaryaan, Tata Ruang dan Sumber Daya Air se Provinsi Riau, Rabu 2 Maret 2016, disalah satu Hotel di Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Ciptada Riau Dr Ir H Dwi Agus Sumarno MM MSi, mengingatkan kepada seluruh Pegawai Ciptada baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota untuk bisa merubah pola pikir dari orientasi proyek kepada orientasi berbasis kinerja.

"Kita di Ciptada ini jangan hanya memikirkan proyek, kita juga harus mampu menyelesaikan berbagia program kerja yang akan menyentuh lebih banyak masyarakat, kedepankan kinerja berkjualitas," kata Dwi.

Mantan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Riau ini berharap melalui pelaksanaan rakor teknis bidang ke Ciptakaryaan ini akan mendapatkan konsep program kerja kegiatan pada Kabupaten/Kota masing-masing untuk dimasukkan kedalam program kerja Provinsi Riau.

"Dengan sharing pendanaan pada kawasan yang telah disepakati bersama, yang dituangkan dengan dokumen kesepakatan bersama. Karena itu dibutuhkan dukungan dari kabupaten/Kota untuk bisa mengeluarkan surat keputusan kawasan untuk menetapkan kawasan, hingga program yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik," jelas Dwi.

Surat keputusan yang dibuat oleh Bupati/Walikota tersebut antaralain menurut Dwi adalah kawasan pariwisata, kawasan daerah perbatasan negara, kawasan kumuh, kawasan agropolitan, kawasan mina politan dan kawasan cepat tumbuh. Suart itu juga perlu mendapat dukungan dari beberapa dokumen permulaan seperti Fisibility Study (FS), Amdal (RKL/UKL), master plain, dan DED.

Dwi menambahkan, seiring dengan terjadinya pengurangan penerimaan anggaran dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi hasil (DBH), maka perlu dicari strategi lain dalam bentuk menjual wisata ke manca negara, meningkatkan perekonomian bagi kelompok Usaha Kecil dan Menengah (UKM), pola kerjasama dengan pihak-pihak yang saling menguntungkan, dan menetapkan kawasan yang luas agar kewenangan APBN dapat masuk untuk penanganan program-program kerja. 

"Sehingga untuk menetapkan kegiatan dan program, ini lebih mengedepankan kewenangan sumber pendapatan dan kebutuhan melalui penetapan kawasan oleh Kepala daerah masing-masing, dengan kata lain Money follow Program Priority, (uang mengikuti program prioritas," ungkapnya.

Sementara, plt Gubernur Riau yang diwaliki oleh Asisten II Setdaprov Riau Masperi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat diperlukan, agar jangan sampai terjadi tumpang tindih dari program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, dengan Pemerintah kabupaten dan kota.

"Kita harus selalu bersinergi, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan program kerja itu bisa tercapai yakni untuk mensejahterakan masyarakat, jangan sampai terjadi tumpang tindih, hingga suatu program tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.**(mad)