PEKANBARU -- Guna mengetahui tingkat kedisiplinan dan semangat kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru. Rabu 24 Februari 2016, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bagian Administrasi Umum kota Pekanbaru melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar).

Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa sidak yang dilakukan ini untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai pada dua SKPD tersebut.

"Menurun informasi beberapa bulan yang lalu, tingkat kedisiplinan pegawai pada dua SKPD ini menurun,"ujar Haris.

Menurutnya, peningkatan kedisiplinan bagi ASN dilingkungan Pemko Pekanbaru ini sangat perlu diberbagai level jabatan. Mulai dari jabatan bawah sampai jabatan paling atas. Hal ini dilakukan agar program kerja yang dijalankan dapat tercapai maksimal.

"Kita sudah berulangkali mengingatkan agar ASN meningkatkan disiplin kerja, namun hingga kini tingkat disiplinnya disejumlah satuan kerja masih tetap rendah. Untuk itu, pengawasan tidaknya hanya dilakukan oleh pimpinan SKPD masing-masing saja, tetapi bagaimana mereka ini sebagai pimpinan juga harus bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahan,” paparnya.

Dari sidak di beberapa SKPD sebelumnya, Haris mengapresiasi jika tingkat kehadiran ASN mencapai 90 persen. Meski demikian, setiap kepala SKPD tetap diminta untuk menindak lanjuti dan menerapakan PP 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai.

"Artinya setiap ASN dan honorer mempunyai atasan, bagi staf yang tidak disiplin harus ditegur baik lisan maupun tulisan. Evaluasi hal tersebut bukan untuk mendiskreditkan ASN, tapi dalam rangka perbaikan diri ke depan, sekaligus momentum introspeksi diri bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan," paparnya.**(saf)