SIAK -- Dalam rangka persiapan eksekusi pemusnahan tanaman non hutan yang berada di kawasan Cagar Bioster Giam yang diwilayah Siak diadakan rapat bersama Pemerintah Kabupaten siak dengan pihak kepolisan, BKSDA,  Satpol PP dan pihak lainnya.
 
Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Bupati Siak Drs.H.Syamsuar,M.Si diruang rapat meeting room, Kamis 18 Februari 2016.

Bupati menyebutkan dari sebanyak 205 KK yang membuka lahan di dalam wilayah cagar biosfer hanya nol sekian persen saja yang ber KTP Siak dan itupun mereka siap sudah membuat pernyataan siap keluar dari lahan tersebut, sedangkan sisanya merupakan warga yang berasal dari luar Kabupaten Siak.

"Begitu eksekusi lahan itu nanti selesai dilaksanakan, maka sebagai tindak lanjutnya lahan tersebut harus dipulihkan lagi. Ini tujuannya supaya pelestarian hutan cagar bioster dapat terus terjaga dan terawatkan," kata bupati.

Dikatakan, pemerintah darah sangat mensuport terhadap gagasan dan masukan dari pihak-pihak yang terkait terhadap rencana penertiban perambah lahan cagar bioster, semoga kedepan didaerah ini tidak ada lagi perambah-perambah lahan ini kedepan.

Sekretaris Dirjen LKH Ir Kemal menyebutkan memang lahan cagar booster ini tidak boleh ditambah oleh siapa pun, sebab ianya merupakan hutan lindung sekaligus lahan tempat penyanggah air yang diperuntukan oleh petani.

"Lahan cagar biosfer berada di dua Kabupaten, yaitu di Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, Kampung Empat puluhan Kampung Tapsel diwilayah kabupaten Siak. Lahan non hutan yang sudah dirambah dan rumah rumah yang ada didalam cagar biosfer tersebut harus secepatnya dieksekusi," ujar Kemal.**(jas)