DUMAI -- Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah diberlakukan akhir Desember 2015 lalu. Seiring itu, persaingan bursa tenaga kerja semakin ketat dan kompleks. Agar tidak kalah bersaing dengan negara luar, maka SDM lokal sangat perlu disiapkan.

"Menciptakan sumber daya manusia (SDM) siap saing harus dilakukan. Kalau tidak, kita akan jadi penonton di negeri sendiri,"hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kota Dumai H. Amiruddin kepada wartawan diruang kerjanya, Senin 4 Januari 2015.
 
Menurutnya, sepanjang tahun 2015 Disnakertrans Kota Dumai sudah mengadakan berbagai program pelatihan ketenagakerjaan bagi masyarakat Dumai miskipun dana APBD Dumai tergolong minim dan tak mampu mengakomodir seluruh program pelatihan yang direncanakan. 

Dalam meningkatkan SDM di Kota Dumai, sejumlah perusahaan juga diajak untuk bekerjasama melalui program CSR-nya. "Jika tenaga kerja sudah terlatih, otomatis meraka dapat disalurkan dan ditampung di perusahaan-perusahaan yang ada. Dan pelatihan tenaga kerja yang kita lakukan sesuai kebutuhan perusahaan dan pasar kerja yang tersedia,”jelas Amiruddin.

Masih kata Amiruddin, Disnakertrans Dumai juga akan melaksanakan pelatihan dengan menggunakan dana APBD Tahun 2016 untuk 120 orang pencari kerja. Diantara pelatihan yang akan dilaksanakan adalah, Welder Sertifikasi, Boiler Sertifikasi, Pelatihan Salon, Pelatihan Menjahit, Bordir, Lokomotif dan Pelatihan Instalasi Listrik.
 
"Sementara untuk pelatihan usaha mandiri, Disnakertrans akan menggandeng perusahaan melalui dana tanggungjawab social atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Dumai,"katanya.
 
Dijelaskannya, MEA tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja professional. Untuk itu tenaga kerja local harus memiliki daya saing tinggi.
 
Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan mengambil peran untuk meningkatkan rasa percaya diri SDM local. Tidak saja melalui peningkatan kompetensi di bangku sekolah dan sistem pembelajaran yang terus ditingkatkan, namun pelatihan keterampilan tenaga kerja wajib dilakukan.
 
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah menetapkan 12 sektor prioritas yaitu pariwisata, kesehatan, logistik, penerbangan, komunikasi dan informatika, pertanian, kayu, karet, otomotif, tekstil atau garmen, elektronik dan perikanan.
 
Seiring dengan hal tersebut, pemerintah  harus menyiapkan beberapa strategi kebijakan untuk mempersiapkan tenaga kerja. Pertama adalah percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKNNI) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di semua sektor.
 
Pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi kerja merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia yang berkualitas dan dalam persaingan global, kompetensi sangat penting sebagai bukti otentik atas kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Salah satu upaya yang kita lakukan adalah mempersiapkan SDM terampil melalui pelatihan-pelatihan dengan menggunakan dana APBD Dumai serta dana CSR perusahaan,”tambahnya.**(yus)