SIAK-- Dari hasil Pleno Gakumdu (Gabungan Panwas, Kejaksaan, kepolisian) terkait laporan pemilu atau laporan pelanggaran, tidak dapat ditindak lanjuti termasuk laporan yang masuk dari kecamatan Tualang Perawang Tentang pemberian sembako dan santunan kepada  anak yatim pada hari tenang, Senin kemarin.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Siak Arisyanto S.Hut melalui Devisi Hukum Muhammad Syahrum saat ditemui di ruang, kerjanya Selasa 8 Desember 2015, menegenai hasil pleno tertutup yang digelar oleh pihaknya bersama anggota tim kejaksaan dan kepolisian terkait laporan temuan di Tualang Perawang tersebut, karena memang tidak ada menggunakan atribut dan sambutan maupun penyampaian visi maupun misi serta ajak untuk memilih salah satu calon.

"Memang pemberian santunan ada sekitar 400 anak yatim dan mereka didampingi oleh orang tuanya, namun ketika ditanya pemberian santunan ke anak yatim memang diakuinya rata-rata mereka yang sudah duduk dibangku SMP yang intinya tidak perlu didampingi orang tuanya. Hal ini ditepis syahrum tidak semua anak berumur demikian bahkan tidak pula semua anak - anak yatim didampingi orang tuanya," tutur Syahrum ," kata Dia.

Adapun hasil pleno Gakumdu yang terdiri dari Panwas beranggotakan Aris Ketua Panwaslu Kabupaten, Muhammad Syahrum  Devisi Hukum dan Ridwan anggota Panwas Kabupaten dan dari pihak kejaksaan Endah SH dan Binsar Urli SH serta dari Polres Siak yakni Kasatreskrimnya Surya Adi putra dan Yeri dari Personil polres Siak, menyatakan hasil pleno tidak bisa ditindak lanjuti ke penyelidikan.

Syahrum mengaku hingga hari ini kedua pasang calon belum ada laporan hingga sampai ke tingkat atas, belum ada hal itu terjadi, terkait informasi bahwa kasus pelaporan diatas perampasan HP dan atribut partai paslon nomor urut dua disaat pemberian sembako dan santunan.

"Saya jelaskan tidak ada perampasan Hp, memang disaat pemberian bantuan sembako waktu itu warga yang bernama Andika hadir didalam acara itu dan memakai kaos nomor urut dua. Dari laporan yang diterima maka Panwas Kecamatan hadir bersama orang-orang tim nomor urut 1 mendatangi tempat acara dan meminta menanggalkan kaos yang dipakai Andika dan meminta Hp yang bersangkutan lalu diserahkan ke Panwas Kecamatan untuk ditelusuri dan ditindak lanjuti," katanya.                                         
Andika bukanlah dari tim yang di-SK-kan, cuma warga biasa dan kebetulan disaat pembagian sembako yang bersangkutan memakai atribut.**(jas)