BENGKALIS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis gagal melaksanakan iklan dan sosialisasi pasangan calon (Paslon) di media massa. Hingga tanggal 1 Desember 2015, kegiatan sosialisasi di media massa yang sejatinya menjadi hak Paslon sama sekali tak menghiasai halaman media.

Sementara dari proses lelang sampai dengan diumumkannya pemenang lelang (tender) kegiatan dengan pagu anggaran Rp 576.800.000, dan ditetapkan pemenang lelang CV Debby Mandiri Karya Teknik dengan penawaran Rp 556.370.000 ternyata mendapat penolakan resmi dari KPU Kabupaten Bengkalis.

Meski penolakan itu diterima rekanan (kontraktor,red) tidak sesuai jalur hukumnya. Namun, KPU tetap saja mempersalahkan panitia pengadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis. Buntutnya, kegiatan yang sudah dianggarkan dan dijadwalkan kerja tanggal 25 November 2015 lalu, sampai diturunkan berita ini sama sekali tak terlihat iklan dan sosialisasi di media massa.

“KPU sudah gagal dalam sosialisasi dan iklan, saya menilai ini akan menjadi preseden buruk dalam pesta demokrasi Bengkalis,”ungkap Ketua Tim Perjuangan Herliyan Unggul (PERAHU) Kabupaten Bengkalis Yulianto, Selasa 1 Desember 2015.

Menurut Yulianto, tidak seharusnya kegiatan iklan dan sosialisasi Paslon di media massa ini ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Karena, sosialisasi dan iklan di media massa itu sangat berpengaruh kepada suara masing-masing Paslon.

“Saya dari tim Perahu yang siap memenangkan Herliyan Saleh-Riza Pahlefi kecewa dengan kondisi hari ini, dimana KPU dan ULP saling lempar bola. Namun dari pengamatan saya, apa yang sudah dilakukan ULP sudah benar, justru kelemahan ada di KPU sendiri, karena mereka juga bagian dari tim perumus kegiatan tersebut,”terang pria yang akrab disapa Anto Cocacola.​

Sementara, Sekretaris KPU Kabupaten Bengkalis Ediyarsyah, SH, MPA, Ahad 29 Noepember 2015 lalu memastikan jika kegiatan atau pengadaan iklan kampanye di Media Massa tidak bisa dilaksanakan karena mengalami masalah.

Ediyarsyah menjelaskan, selaku KPA dalam kegiatan tersebut di KPU. Dirinya sama sekali tidak mengetahui sejauhmana prosesnya, dan semua itu ditangani oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Ya itu lah pak, saya tidak tahu persis persoalannya apa, dan saya sekarang lagi sibuk dengan aktifitas diluar kantor, rakor diundang oleh KPU Pusat,”katanya yang mengaku sedang berada di perjalanan.

Ditanya soal anggaran yang sudah dihabiskan oleh KPU Bengkalis, mulai dari tahapan dan sosialisasi debat paslon. Ediyarsyah mengatakan, tidak tahu persis berapa anggaran yang sudah habis di KPU.“Saya minta tolong jangan hal ini diperlebar,”tutupnya.**(put)