PASIR PENGARAYAN -- Tim dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengintensifkan monitoring dan evaluasi anggaran desa baik yang bersumber dari APBD Rohul, APBD Provinsi Riau dan APBN dari pemerintah pusat.

Informasi ini disampaikan, Kepala BMPD Rohul Abdul Haris Lubis di ruang kerjanya, Komplek Pemda Pasir Pengarayan, Rabu 2 Desember 2015, katanya, tahun ini merupakan tahun pertama program dana desa ada pengucurannya dari Pemprov Riau dan pemerintah pusat.

"Jadi kita harus benar-benar aktif melakukan pengawasan dan control, sehingga anggaran tersebut bisa terlealisasi dengan baik dan benar, sebab kita tidak ingin nanti ada kepala desa yang bermasalah akibat tidak faham, tidak mengerti dengan program itu, apalagi sengaja disalah gunakan," tuturnya.

Lanjutnya, semua program itu baik yang bersumber dari dana APBD Rohul, APBD Riau dan APBN tahun 2015 sudah ada ketentuan dan aturannya. "Disamping itu, kita selalu menitor dan awasi, memang ada enam desa lagi untuk belum mencairkan dana tahap dua nanti akan kita lihat dimana titik kelemahannya sehingga bisa diperbaiki," paparnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa BPBD Rohul, Prasetyo, menyatakan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, termasuk menyangkut Anggaran Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN untuk Kabupaten Rohul sebesar Rp 39 M, untuk 139 desa se Rohul.

Kemudian masih Prasetyo, sesuai dengan Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 93 Tahun 2015 Tentang Pedoaman Bantuan Keuangan Pemerintah Propvinsi Riau Kepada Pemerintah Desa, untuk Rohul bantuan keuangan Provinsi Riau mendapat 139 desa se Rohul dengan Rp, 69 M,  jadi untuk setiap desa mendapat sebesar RP 500 juta.

"Untuk ADD APBN dan bantuan keuangan Provinsi Riau, hanya 139 desa yang mendapat sebab  hanya desa yang mempenuayai kode wilayah dan registrasi," imbuhnya.

Jelasnya lagi, untuk  Peraturan Bupati Rohul (Perbub) Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Penetapan Besaran Lokasi dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2015. dan ADD Kabupaten Rohul,  sebesar Rp 56 M, namun pendistribusiannya berpariasi.

Diungkapkan Prasetyo, untuk  DD APBN tahun 201w5, desa yang belum dicairkan, Desa Pasir Indah, Muara Dilam, Kota Baru, di Kecamatan Kuntodaruusalam, Desa Nangso, Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Desa Kepenuhan Baru, Kepenuhan dan Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, sebab realisasi pekerjaan dan permohonan belum masuk dari pihak desa.