TEMBILAHAN -- Rencana pembangunan kantor baru Bupati Inhil terus menuai protes dari berbagai pihak. Saat ini, bola panas ada ditangan DPRD Inhil. Apalagi dengan telah ditandatanganinya KUA PPAS dan RAPBD Senin 30 Nopember 2015.

Seperti yang disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil, Teuku Jauhari beberapa waktu lalu. Untuk tahun 2016, Pemkab telah mengusulkan rencana pembangunan kantor baru sekitar 40 milyar.

"Kita telah mengusulkan anggarannya, sekarang tergantung DPRD Inhil. Apakah menggolkan usulan terdebut atau tidak, tergantung mereka" ujarnya.

Terkait rencana pembangunan tersebut terus disorot. Diantara perwakilan masyarakat Inhil yang menolak adalah Fokus Ornop, Masyarakat Peduli Inhil (MPI).

"Kita dengan tegas menolak pembangunan Kantor Bupati. Karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih wajib untuk diselesaikan pada saat ini, " tegas Fakhruddin yang lebih dikenal sebagai Oyong Maldini, salah seorang pengurus MPI, Selasa 1 Desember 2015.

Jelasnya, masih banyak gedung di Kota Tembilahan yang saat ini belum termanfaatkan secara maksimal dan bisa digunakan oleh Pemkab Inhil.

Hal senada  juga ditegaskan Indra Gunawan, Sekretaris Fokus Ornop Inhil, Selasa 1 Desember 2015 yang menegaskan bahwa pihaknya sangat tidak setuju rencana Pemkab Inhil memakai fana Inhil untuk membangun gedung baru Kantor Bupati.

"Pendidikan, Kesehatan dan Perkebunan masyarakat yang tengah rusak lebih wajib untuk dituntaskan, karena menyangkut hajat hidup yang lebih luas, " tegasnya.

Selain itu katanya, kantor pemerintahan yang lebih rendah di berbagai kecamatan di Inhil dinilai justru lebih membutuhkan perbaikan agar pelayanan masyarakat desa lebih baik.

Informasi yang didapat,  pembangunan Kantor Bupati Inhil akan menelan anggaran 120 milyar dengan sistem multiyears selama tiga tahun. Tahap awal diusulkan anggaran 40 milyar. Sisanya akan dianggarkan ditahun berikutnya.**(suf)