PEKANBARU -- LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Pekanbaru, Senin 16 Nopember 2015 menggelar dialog terbuka bersama DPRD Pekanbaru, terkait disahkannya tarif parkir Kota Pekanbaru.

Pertemuan mereka disambut ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, serta mantan Ketua Pansus Perda Retribusi Parkir Ida Yulita Susanti dan wakil nya Jhon Romi Sinaga beserta mantan anggota pansus lainnya.

Dalam pertemuan yang dilakukan diruangan Banmus tersebut, sempat terjadi ketegangan namun bisa segara diatasi ketua DPRD Pekanbaru yang mengintruksikan agar LSM yang datang untuk berbicara secara bijak dan sopan dalam menyampaikan aspirasi, "sebaiknya pertemuan hari ini dibubarkan saja jika tidak bisa berucap secara sopan," herik Sahril.

Diskusi akhirnya bisa dilanjutkan setelah masing-masing pihak mendengarkan ucapan ketua DPRD.

Dalam kesempatan pertama ketua LSM Penjara Taufik Tanjung SH menyampaikan peraturan daerah yang tengah diusulkan DPRD terkesan prematur.

"Alasan menaikan tarif parkir guna mengurai kemacetan merupakan alasan yang tidak rasional, karena sangat tidak relevan, kemacetan diatasi dengan kenaikan tarif parkir," ujarnya

Menurut pandangannya, solusi mengatasi kemacetan adalah dengan melakukan penertiban parkir sembarangan dan pengaturan lalu lulintas secara berkala.

"Ini yang harus dilakukan, terlebih jika diharapkan kenaikan tarif parkir untuk menambah PAD, hal itu sangat tidak kreatif dan terkesan menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah," tuturnya.