• Zulfadil

PEKANBARU -- Seiring dengan membaiknya kondisi udara. di Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mulai mencabut kebijakan libur sekolah karena kabut asap.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil ketika dihubungi, Minggu 11 Oktober 2015 melalui telpon seluler mengatakan, bahwa mulai Sabtu 10 Oktober 2015 kemarin, proses belajar mengajar diseluruh sekolah yang ada di Pekanbaru sudah dapat dilakukan seperti biasa.

“Sebelumnya, kita sudah mengambil kebijakan untuk menetapkan proses belajar mengajar dilakukan dua kali dalam seminggu yakni setiap hari Senin dan Kamis saja. Namun mengingat kualitas udara yang terus membaiknya maka kebijakan tersebut dicabut dan sekolah sudah bisa dimulai kembali,"ungkapnya.

Kendatipun udara sudah sedikit membaik, Fadil tidak lupa untuk mengingatkan kepada seluruh peserta didik agar tetap menggunakan masker saat keluar rumah untuk berangkat sekolah maupun disekolah.

"Disamping menggunakan masker, anak didik juga dihimbau agar meminum banyak air serta mengkonsumsi vitamin dan buah-buah serta tidak bermain diluar ruangan. Hal ini dilakukan, mengingat kualitas udara masih berada pada level tidak sehat,"paparnya.

Ketika ditanya terkait ketertinggalan pelajaran yang sudah berlangsung lima minggu ini, Fadil menyebut pihak sekolah sudah membuat modul sederhana yang bisa dibaca oleh siswa. Pasalnya saat menghadapi darurat asap, para guru diminta melakukan sesuatu agar dapat mengejar pelajaran yang tertinggal.

“Saya sudah minta kepada kepala sekolah dan juga guru untuk melakukan sesuatu, mereka merespon dengan membuat modul walau masih dalam bentuk sederhana namun bisa dibaca oleh peserta didik,” jelasnya.**(saf)