Gaungriau.com -- Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan. Barang bukti yang diduga terkait jaringan narkotika internasional tersebut ditaksir bernilai Rp68 miliar dan diperkirakan telah menyelamatkan 343.546 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu 16 September 2026, yang dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang masuk melalui wilayah pesisir Bengkalis.
“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” ujar AKBP Fahrian.
Menurutnya, keberhasilan mengamankan puluhan kilogram sabu tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkotika masih nyata dan harus terus diwaspadai. Karena itu, pihaknya akan terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap guna membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari banyaknya masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” katanya.
AKBP Fahrian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Hj Kasmarni menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika harus dihadapi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
“Pemusnahan lebih dari 68 kilogram sabu ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pesan tegas bahwa narkotika adalah musuh bersama dan tidak boleh diberi ruang sedikit pun untuk berkembang di tengah masyarakat,” tegas Kasmarni.
Menurut Bupati, di balik setiap gram narkotika yang beredar terdapat ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat, ketahanan keluarga, hingga masa depan generasi muda.
“Di balik setiap gram narkotika, ada kehidupan yang terancam. Di balik setiap paket peredaran, ada keluarga yang dipertaruhkan. Dan di balik setiap peredarannya, ada masa depan generasi yang sedang dipertaruhkan,” ujarnya.
Kasmarni berpendapat bahwa jumlah sabu yang dihancurkan menunjukkan bahwa masalah narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan kemanusiaan, sosial, dan kelangsungan pembangunan daerah.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk memperkuat kolaborasi dalam usaha pencegahan dan penanggulangan narkotika di Kabupaten Bengkalis.
“Kita perlu bergerak secara bersatu. Tidak boleh ada kepentingan sektoral dalam usaha menyelamatkan generasi dan masa depan daerah ini,” ucapnya.
Acara penghancuran barang bukti ini juga dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, wakil dari Kodim 0303/Bengkalis yang dihadiri Pasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, anggota DPRD Bengkalis H. Zamzami, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, BNN Kota Dumai, Laboratorium Forensik Polda Riau, jajaran OPD, serta penasihat hukum para tersangka.(put)













































