Gaungriau.com – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menghadirkan tokoh hukum dan ketatanegaraan Indonesia, Prof Dr H Jimly Asshiddiqie, SH MH., dalam Kuliah Umum yang menjadi bagian dari rangkaian National Debate Competition (NDC) 2026 sekaligus memeriahkan Milad ke-18 Umri, Sabtu 13 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kampus Utama Umri ini dihadiri Badan Pembina Harian (BPH), jajaran Wakil Rektor, Civitas Akademika Umri, ratusan mahasiswa, dosen dari berbagai fakultas, dan praktisi hukum, serta peserta National Debate Competition dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Umri, Dr Raja Desril, MH., menyampaikan bahwa kehadiran Prof. Jimly menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memperoleh wawasan langsung mengenai hukum, demokrasi, dan ketatanegaraan dari salah satu tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan reformasi hukum Indonesia.
“Melalui kuliah umum ini, kami berharap mahasiswa dapat memperluas perspektif dan pemahaman bagaimana membangun negara yang lebih baik. Dalam sistem demokrasi, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, sehingga diperlukan pemahaman yang kuat terhadap hukum dan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Umri, Prof Dr Jufrizal Syahri, MSi., menekankan bahwa etika merupakan landasan esensial dalam penerapan hukum. Ia berpendapat bahwa seorang ahli hukum tidak hanya perlu mengetahui isi peraturan dalam bentuk yang tertulis, tetapi juga harus bisa memahami nilai, tujuan, dan esensi yang mendasari adanya hukum tersebut.
“Etika dalam penerapan suatu peraturan adalah inti dalam menegakkan hukum yang ada. Para sarjana hukum seharusnya tidak hanya memahami titik dan koma dalam regulasi, tetapi juga harus mengerti nilai serta inti dari hukum itu sendiri. Mari kita bersama-sama menggali ilmu dan kebijaksanaan dari kuliah umum ini,” jelasnya.
Dalam sesi kuliah umum, Prof. Jimly Asshiddiqie mendorong para mahasiswa untuk melihat hukum dengan sudut pandang yang lebih luas. Ia mengungkapkan bahwa hukum tidak hanya berfokus pada aspek benar dan salah, tetapi juga melibatkan dimensi moral, etika, dan norma-norma kehidupan yang ada dalam masyarakat.
“Hukum itu berbicara bukan hanya mengenai benar dan salah, tetapi juga menyangkut baik dan buruk. Keduanya saling terkait. Hukum, etika, dan aturan seharusnya tidak dipisahkan, melainkan harus saling mendukung,” tegasnya.
Ia menilai penyelenggaraan kompetisi debat yang dipadukan dengan kuliah umum merupakan langkah yang sangat relevan dalam membangun tradisi intelektual mahasiswa. Menurutnya, hukum pada hakikatnya berkaitan erat dengan sistem norma yang mengatur kehidupan bersama, sementara debat menjadi media untuk mengembangkan budaya dialog, musyawarah, dan pertukaran gagasan.
“Semangat musyawarah dan debat yang substantif mengajarkan kita untuk mendengar, memahami, dan melihat kebenaran dari sudut pandang yang berbeda dengan pandangan kita sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang publik yang dipenuhi pertukaran gagasan dan argumentasi yang berkualitas. Debat yang beradab, menurutnya, adalah debat yang berfokus pada ide dan substansi, bukan pada serangan personal.
“Berdebat yang beradab adalah berdebat tentang ide dan substansi. Dalam demokrasi, ruang publik harus dikelola dengan baik karena peradaban demokrasi harus diisi oleh substansi. Kaum minoritas juga harus diperhitungkan, sebab sering kali keadilan lahir dari ruang-ruang minoritas,” tuturnya.
Selain menjadi wadah penguatan wawasan kebangsaan dan ketatanegaraan, kegiatan ini juga menghadirkan capaian membanggakan bagi Fakultas Hukum Umri. Pada puncak pelaksanaan National Debate Competition (NDC) 2026, tim debat Fakultas Hukum Umri berhasil meraih Juara I setelah melewati berbagai tahapan kompetisi dan menyisihkan peserta dari sejumlah perguruan tinggi yang berpartisipasi.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti kualitas mahasiswa Fakultas Hukum Umri dalam berpikir kritis, menyusun argumentasi yang logis, serta menganalisis berbagai persoalan hukum dan kebangsaan secara komprehensif. Atas prestasi tersebut, tim debat Fakultas Hukum Umri berhak membawa pulang Piala Bergilir Rektor serta hadiah pembinaan.***
?













































