Gaungriau.com -- Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkap hasil pemeriksaan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Kantor Camat Bantan. Dari hasil tersebut, tiga orang pegawai berstatus PPPK dinyatakan positif narkoba dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis pada Kamis 16 April 2026 itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparatur pemerintahan.

Dikatakanya, kegiatan ini menjadi langkah tegas sekaligus bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

“Tes urine ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif dan edukatif agar aparatur pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Perwira dua melati Jumat 17 April 2026.

Dari keseluruhan 60 staf yang mengikuti tes, tiga orang dengan inisial R, B, dan D menunjukkan indikasi positif atas keberadaan Methamphetamine serta Amphetamine.

“Ketiga individu tersebut saat ini sedang dalam investigasi oleh pihak kepolisian untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mereka serta asal mula zat terlarang dan pemakaian narkoba itu,” jelasnya.

Polres Bengkalis memastikan akan menindaklanjuti hasil ini berdasarkan peraturan hukum yang ada serta bekerja sama dengan lembaga terkait untuk langkah selanjutnya.

“Upaya ini merupakan bagian dari tindakan berkelanjutan untuk mengurangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan instansi pemerintahan,” tekananya. (put)