• Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Wilia Astri Yani sampaikan pemaparannya

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Untuk memberikan informasi terbaru terkait program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonsia Sehat (JKN KIS), BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru sebagai pelaksana di wilayah Pekanbaru, Kampar, Rohul dan Pelalawan melaksanakan Media Gathering dengan awak media di Pekanbaru bertempat di The Zuri Hotel Pekanbaru, Selasa 20 Oktober 2020.

Kegiatan Media Gathering ini dibuka oleh Ade Candra, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru. Dalam sambutannya, Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi terbaru terkait kemudahan dan keringanan bagi peserta BPJS Kesehatan pada masa pandemi covid 19.

"Jadi, harapan kita jangan sampai karena ketidaktahuan masyarakat atau peserta, maka pelayanan yang seharusnya bisa dilakukan melalui BPJS Kesehatan, tapi malah bayar sendiri," katanya.

Pada media gathering kali ini, yang menjadi narasumber adalah Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Wilia Astri Yani dan Kabid Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Dwi Rizqa Anastasia (ike).

Dalam pemaparannya, Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Wilia Astri Yani mengatakan, pada masa covid 19, BPJS Kesehatan mengurangi pelayanan tatap muka, tetapi dilakukan melalui beberapa program dengan memfaatkan teknologi seperti melalui aplikasi mobile JKN dan nomor kontal WA dan lain-lain.

Dalam aplikasi mobile JKN, lanjutnya, cukup banyak yang dapat dilakukan mulai dari pendaftaran peserta, perubahan data peserta sampai kepada pendaftaran operasi dan antrian operasi serta kamar rawat inap.

"Jadi semuanya sudah dalam genggaman karena semua sudah tersedia di aplikasi Mobile JKN," jelasnya

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat untuk pendaftaran awal, BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru meluncurkan Nomor WA Administrasi Pandaftaran Awal yang disebut dengan program Pandawa dengan nomor 0852 6553 6350 untuk empat kabupaten yakni Pekanbaru, Kampar, Rohul dan Pelalawan.

"Jadj jika ada warga masyatakat yang kesulitan dalam pendaftaran awal, bisa hubungi no WA tersebut. Nomor ini akan memberikan pelayanan setiap hari sesuai jam kerja, namun tidak bisa di telpon, tapi cat WA," katanya.

Sementara, Kabid Keuangan dan Penagihan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Ike, menyebutkan pada masa pandemi covid 19 ini BPJS Kesehatan meluncurkan relaksasi iuran sampai Desember 2020.

"Jadi, jika ada PBPU dan PPU BU yang memiliki tunggakan lebih dari 6 bulan, maka peserta PBPU dan PPU BU bisa melakukan relaksasi iuran dengan mencicil tunggakan sampai Desember 2021," katanya.**(azw)