Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Januari hingga pertengahan Juli 2020, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat jumlah kasus
Demam Berdarah Dengue (DBD) di Pekanbaru mencapai 432 Kasus.

Plh Kepala Diskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy mengatakan, bahwa jumlah sebaran kasus terbanyak pada Kecamatan Tenayan Raya mencapai 79 kasus.

"Dari data yang kita himpun dari 21 Puskesmas total kasus DBD 432 orang sampai saat ini," ujarnya, Selasa 21 Juli 2020.

Zaini menambahkan, dari ratusan kasus tersebut sebagian besar masyarakat yang terkena DBD sudah sembuh. Sedangkan untuk penyebabnya banyak faktor salah satunya kondisi lingkungan dan gaya hidup masayarakat.

"Demam berdarah ini akibat faktor lingkungan. Lingkungan sangat mempengaruhi tingkat penyebaran kasus DBD," jelasnya.

Ia merinci jumlah sebaran kasus DBD terebar di 12 Kecamatan di Pekanbaru. Dengan rincian, Kecamatan Sukajadi 16 kasus, Kecamatan Senapelan 15 kasus, Kecamatan Pekanbaru Kota 7 kasus, Kecamatan Rumbai Pesisir 20 kasus, Kecamatan Rumbai 27 kasus, Kecamatan Limapuluh 33 kasus.

Kemudian Kecamatan Sail 5 kasus, Kecamatan Bukit Raya 50 kasus, Kecamatan Marpoyan Damai 59 kasus, Kecamatan Tenayan Raya 79 kasus, Kecamatan Tampan 71 kasus, dan Kecamatan Payung Sekaki 50 kasus.

Menurut Zaini, untuk menekan angka kasus DBD. Pihaknya melalui seluruh Puskesmas sudah melakukan penyuluhan kepada masyarakat dengan menggalakkan gerakan 3M. Menguras bak mandi, menutup penampungan air, dan mengubur barang bekas.

Ia juga mengimbau jika memiliki indikasi gejala DBD seperti demam tinggi, muncul bintik merah pada kulit supaya dapat memeriksakan ke klinik maupun rumah sakit. Ia menilai DBD tidak dapat dipandang remeh, karena DBD sendiri jika lambat dapat penanganan dapat berujung kematian.

"DBD harus mendapat penanganan yang cepat, karena jika lambat penanganan dapat berujung fatal," tutupnya.**(saf)