• Ingot Ahmad Hutasuhut

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Menuai kritik dari berbagai kalangan dan DPRD Pekanbaru. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akhirnya mengganti tulisan "keluarga miskin penerima bantuan" yang disemprot menggunakan cat pada rumah penerima bantuan sosial menjadi tulisan "keluarga penerima manfaat".

Juru bicara Umum gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan bahwa, tulisan pada tanda rumah penerima bantuan sosial itu telah dirubah, dan saat ini tidak menggunakan cat semprot namun menggunakan stiker.

"Sudah kita ganti tulisannya. Sekarang juga sudah pakai stiker berukuran besar yang kita tempel pada dinding rumah penerima bantuan," ujar Ingot, kemarin.

Sebelumnya pemberian tanda rumah warga miskin dengan cat semprot karena ada yang mengkritik agar warga miskin itu dibedakan atas kelompoknya masing-masing. Selain itu juga diharapkan tidak adanya tumpang tindih bantuan dilapangan setelah diberi tanda.

Pemko Pekanbaru memiliki tiga kelompok warga penerima manfaat. Sebutan di Kementerian Sosial (Kemensos) bagi ketiga kelompok ini adalah warga miskin, warga hampir miskin, dan warga rentan miskin.

Ingot mengatakan perubahan tulisan warga miskin mengacu kepada surat edaran menteri yang baru. Kata miskin sebelumnya digunakan karena petunjuk Kemensos sebelumnya.

Ingot juga menampik terkait beredarnya isu anggaran yang dipergunakan untuk pemberian tanda pada rumah penerima bantuan sosial itu mencapai Miliaran rupiah.

"Gak, gak ada itu. Untuk jumlah pastinya saya gak hafal," ulasanya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan bahwa anggaran yang diambil untuk memberi tanda pada rumah penerima bantuan sosial itu bersumber dari dana kelurahan.

"Kan ada dana kelurahan yang dibantu Pemprov Riau kemarin, Masing-masing kelurahan dapat Rp100 juta. Kita ambil dari situ, jadi tidak benar anggaran untuk memberi tanda itu sampai Rp3 Miliar, banyak betul itu. Yang jelas tidak sampai segitu lah," jelasnya.

Irba menyebut, tidak dapat merinci berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pemberian tanda itu, karena diambil dari masing-masing kelurahan.**(saf)