• Noviwaldy Jusman

PEKANBARU -- Mobil dinas anggota DPRD Riau yang dipinjam pakaikan sudah dikembalikan kepada pemprov Riau. Pengembalian Mobnas dilakukan Peraturan Gubernur yang mengatur hak keuangan anggota dewan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman.Politisi Demokrat mengungkapkan pengembalian mobil dinas dewan kepada pemprov Riau setelah keluar pergub yang mengatur uang transportasi anggota dewan.

"Itu (mobnas dewan, red) sudah dikembalikan, sesuai ketentuan mobnas dewan itu diganti tunjangan transportasi dewan," ungkap Noviwaldy kepada wartawan kemarin.

Legislator Dapil Pekanbaru ini menyebutkan tunjangan transportasi anggota DPRD Riau sudah dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 ini.

Sebagaimana diketahui, uang transportasi anggota dewan tersebut sesuai dengan PP 18 tahun 2017 yang mengatur hak keuangan pimpinan dan anggota dewan. Untuk realisasi uang transportasi anggota dewan DPRD Riau sebagai dasar yang mengatur rincinya sudah dibentuk perda dan peraturan gubernur Riau.

"Anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD perubahan tahun ini," ujar Noviwaldy.**(rud)