• ilustrasi

PEKANBARU -- Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau Tahun Anggaran 2017 ini ditargetkan pertengahan Oktober ini. Sementara itu, total angaran dalam APBD-P Riau sebesar Rp10,39 Triliun.
DPRD Riau sudah mengagendakan dalam badan musyawarah untuk dilakukan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang dijadwalkan, Senin 2 Oktober 2017, besok.

"Sehingga, ditargetkan jelang pertengahan bulan sekitar 12 Oktober APBD Perubahan 2017 itu bisa disahkan," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo.

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman KUPA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Riau tahun anggaran 2017 sudah dilakukan dan jumlah APBD Perubahan mencapai Rp10,397 triliun.

Ketua DPRD Riau Septina mengungkapkan pembahasan KUPA-PPAS secara bersama antara Banggar dan TAPD sudah dilakukan untuk penyelarasan keuangan daerah dan program sesuai kepentingan daerah. Dengan jumlah Pendapatan APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp9,54 trilliun, sementara itu, belanja Rp10,397 trilliun.

Alhasil, defisit anggaran sebesar Rp1,353 trilliun dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) Rp1, 323 trilliun. "Tentunya kita berharap semua berjalan dengan lancar dan pengesahan dapat dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan," pungkas Septina.**(rud)