PEKANBARU -- Kendati, proses rolling komisi akan dilakukan terhadap Anggota DPRD Riau. Namun, fraksi belum siapkan untuk rolling komisi anggota fraksi DPRD Riau.

Padahal, rolling komisi sudah dekat karena sudah memasuki 2,5 tahun masa jabatan, karena esuai tatib dprd riau, dua setengah tahu masa jabatan anggota dewan maka fraksi wajib melakukan rolling anggotanya dikomisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

Kendati, fraksi mendukung rollling itu, namun sejumlah fraksi belum final membahas perubahan penempatan anggotanya itu.

Ketua fraksi demokrat dprd riau aherson mengatakan, roliing itu Itu juga diamanahkan dalam PP 16 Tahun 2010.

"Rolling anggota dewan penting agar semua anggota dewan mengerti semua bidang pekerjaan yang  ada disini lembaga legislatif DPRD Riau," ungkap Aherson kepada wartawan kemarin.

Meskipun, Politisi Asal Kuansing ini menyebutkan, pihak sudah ada pembahasan namun belum memutuskan rolling itu karena keputusan partai maka harus disampaikan ke partai.

Senada disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra Sejahtera Hardiyanto. Ia menjelaskan fraksinya masih membahas perubahan penempatan anggota fraksi di alat kelengkapan dewan.

"Keputusan rolling kewenangan partai yang akan menentukan posisi anggota fraksi di komisi ataupun di akd (alat kelengkapan dewan)," terang Hardianto.

Sebelumnya, badan musyawarah (banmus) Riau sudah menjadwalkan paripurna pengumuman rolling anggota dewan Senin 10 April 2017. Aggota DPRD Riau dari fraksi golkar masgaol, paripurna tersebut batal dilaksanakan disebabkan sejumlah fraksi-fraksi belum siap melakukan rolling anggotanya di komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.** (rud)