YOGYAKARTA -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melaksanakan Kunjungan kerja (KUNKER) ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Senin 20 Maret 2017.

Rombongan Komisi 1 DPRD Inhil yang dipimpin oleh Ketua Komisi H.M. Yusuf Said terdiri dari 1 orang anggota Anggota Komisi 1 DRPD Hj.Siti Bungatang di dampingi Staf Setwan DPRD Inhil Rosmawati, Kasubag Dokumentasi dan Punblikasi pada Bagian Humas dan Protokol Setda Inhil.

Kedatangan anggota Komisi I DPRD inhil di terima langsung Kadis Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta Trihastono didampingi Kabid Informasi Publikasi Tedi.S di kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Kunker Komisi 1 DPRD Inhil membicarakan tentang Permendagri No.3 TH 2017 tentang pedoman pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI. 

Kunker ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data-data dan Informasi yang lebih akurat dalam rangka memperkuat PPID (Pejabat Pengelola Informasi Dokumnetasi) terhadap implementasi Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 3 TH 2017 tentang pedoman pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) RI Kunker ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data-data dan Informasi yang lebih akurat.**(suf)