• Abi Bahrun

BENGKALIS -- Meski Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2017 telah disahkan sejak Desember 2016 lalu, hingga Maret ini DPRD Bengkalis masih mengeluhkan belum mendapatkan Daftar Pagu Anggaran (DPA).

"Sampai hari ini saya belum menerima DPA. Apa permasalahannya saya juga tidak tahu. Biasanya kita setiap anggota dewan diberi DPA untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja (Satker)," ujar Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Abi Bahrun ketika dikonfirmasi di Kantor DPRD Bengkalis, Selasa  14 Maret 2017. 

Menurut Abi Bahrun, bahan DPA merupakan buku yang harus dimiliki Dewan. Ia mempertanyakan kenapa hingga kini belum ada DPA yang diserahkan pihak TAPD Pemkab Bengkalis.  

"Bagaimana DPRD melakukan fungsi pengawasan sementara buku yang diperlukan tidak kunjung ada," tegas Politikus PKS ini. 

Dikatakan Abi akrab disapa ini, pihak TAPD Pemkab Bengkalis harus memperbanyak copyan DPA tahun 2017 sehingga seluruh anggota DPRD Bengkalis mendapatkan DPA. Bahkan Abi meminta agar kegiatan serta pembangunan yang telah dijadikan skala prioritas diketahui terutama masyarakat se-kabupaten Bengkalis. 

"Jika perlu DPA tahun 2017 ini di ekspos ke Publik sehingga masyarakat mengetahui program pemerintah daerah kabupaten Bengkalis.  Dan bersama sama untuk mendukung serta mengawasi kegiatan tahun ini,"tegas Abi. 

Belum diterima DPRD Bengkalis DPA tahun 2017 ini, terkait mengakomodir aspirasi masyarakat tahun sebelumnya bertanya tanyab kepada DPRD Bengkalis.