• Kabag Humas Pemko Dumai Riski Kurniawan didampingi Kepala Dinas PTPMSP Hendri Sandra menunjukan izin dan rekomendasi dari Pemko Dumai untuk pengerjaan proyek pamasangan pipa gas PGN kepada awak media.

DUMAI -- Semua perizinan proyek pemasangan pipa gas di Dumai sudah dilengkapi oleh pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) dan pengerjaan proyek sudah tidak bermasalah.

Demikian disampaikan Pemerintah Kota (pemko) Dumai melalui Plt Kabag Humas, Riski Kurniawan yang didampingi Kepala Dinas PTPMSP Hendri Sandra kepada awak media dalam konferensi pers di Hotel Comford Dumai Kamis 2 Maret 2017 kemarin.

Dikatakan Kabag Humas, proyek pemasangan pipa gas PGN di Kota Dumai yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 10 Milyar sempat menjadi permasalahan karena diduga tidak memiliki rekomendasi dan izin. Untuk itu perlu ada penjelasan dari Pemko Dumai agar semua pihak mengetahuinya.

"Sebenarnya rekomendasi izin prinsip sudah di keluarkan oleh Pemko 2 Februari 2017, kemudian dilanjutkan dengan rekomendasi teknis Dinas PU pada 24 Februari 2017 serta penandatangan kerjasama PGN dengan BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri,"jelas Riski Kurniawan sembari menunjukan izin dan rekomendasi kepada para awak media.

Menurut Kabag, dalam waktu dekat Walikota Dumai juga akan membahas dan menjawab hasil hearing yang dilakukan DPRD Kota Dumai. "Hasil hearing yang dilakukan DPRD Dumai akan segera dijawab Walikota Dumai,"tambah Riski Kurniawan.

Sedangkan Hendri Sandra menjelaskan, pihaknya memberikan rekomendasi izin prinsip karena memandang bahwa gas sangat dibutuhkan untuk kelanjutan dan pengembangan industri di Kota Dumai. "Selain untuk kebutuhan industri, nantinya gas akan disalurkan kepada warga,"katanya.

Pembangunan pipa gas, tambah Hendri, akan menarik para investor ke Duma, sehingga ada hal positif yang berdampak besar kepada perkembangan industri di Kota Dumai dan lapangan pekerjaan serta pasokan energi yang tengah dibutuhkan saat ini.**(rel)