• Edy Kusdarwanto

PEKANBARU -- Asisten III bidang Administrasi umum setdaprov Riau Edi Kusdarwanto mengatakan, bahwa tidak akan ada pemotongan atau pengurangan terhadap hak tenaga medis dalam memberikan pelayanan.

Kesepakatan tersebut diperoleh dari pertemuan yang dilakukan oleh beberapa tenaga medis dari RSUD Arifin Ahmad dan Petalabumi dengan beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Rapat kemarin sudah selesai, ya keputusannya bahwa tidak akan ada pemotongan atau pengurangan terhadap hak tenaga medis," ujar Edy, Rabu 3 Agustus 2016 di Kantor Gubernur.

Menurut Edy, rapat ini merupakan lanjutan dari aksi tutup mulut yang dilakukan oleh tenaga medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad dan Petalabumi beberapa lalu, yang menuntut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 tahun 2016 agar di kaji kembali.

"Tidak ada hak tenaga medis yang dikurangi, hak yang diperoleh melalui jasa sama sekali tidak dikurangi," pungkas Edy.**(ika)