Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Inhil Terus Dalami Kebakaran SPBU Parit Empat
TEMBILAHAN -- Mapolres Inhil saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus kebakaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 14.292.643 di Jalan Gerilya Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Kamis pekan lalu. "Penyebab sedang…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sidang Molor, Sejumlah Jaksa Bengkalis Keluhkan Jadwal Sidang
BENGKALIS -- Jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis kembali molor tanpa pemberitahuan, atas kejadian tersebut sejumlah Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis mengeluhkan sidang yang telah diagendakan pagi, Kamis 25 Februari 2016 hingga sidang dimulai sore. …
-
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kenal Hukum Sejak Dini, Jaksa Masuk Sekolah
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Rabu 24 Februari 2016 melaksanakan program jaksa masuk sekolah dengan tujuan agar siswa mengenal tentang hukum sejak dini. Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra mengatakan…
-
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kejari Bengkalis Laksanakan Sosialisasi JMS
BENGKALIS -- Dalam upaya pembangunan sistem hukum dan kesadaran hukum sejak dini serta meneruskan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu 24 Februari 2016 Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Dinas Pendidikan Jalan Pertanian Bengkalis. …
-
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Angkut BBM tanpa Dokumen, Supir dan 26 Jerigen Diamankan Polisi
PELALAWAN -- Jajaran Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menggagalkan upaya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin (premium) sebanyak 26 jeringen di Jalan Lintas Timur, depan pos I PT. RAPP, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Selasa 23 Februari 2016 sekitar pukul 22.00 WIB malam. …
-
Selasa, 23 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sidang Kasus Narkotika di PN Bengkalis
Vonis Hakim Bertentangan Jauh Dengan Tuntutan Jaksa
BENGKALIS –- Sidang kasus Narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim Rustiyono dengan hakim anggota Andikha Prasetyo dan Zia Ul Jannah, terhadap terdakwa Rozali bin Misri (31) Warga Bengkalis, Senin 22 Februari 2016 memutuskan vonis terdakwa dengan tuntutan kurungan selama 1 tahun 6…
-
Selasa, 23 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tangkal Radikalisme Polres Inhil Akan Laksanakan Tablig Akbar
TEMBILAHAN -- Polres Indragiri Hilir akan menggelar tabligh akbar bertema "Menangkal ISIS dan Radikalisme di Bumi Sri Gemilang". Tabligh akbar ini akan dilaksanakan di halaman Mapolres Indragiri Hilir pada 1 Maret 2016 mendatang."Insya Allah kami akan melaksanakan…
-
Selasa, 23 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tersangka Kasus ADD Semunai 2012 Kembalikan Kerugian Negara
BENGKALIS -- Setelah 3 orang terdakwa kasus Bansos Bengkalis tahun 2012 mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 516 juta, Selasa 23 Februari 2016 giliran tersangka kasus penyimpangan penggunaan Dana ADD Desa Semunai Kecamatan Pinggir yakni Swadi (Mantan Kepala Desa Semunai. Red), mengembalikan kerugian uang negara di Kejaksaan Negeri…
-
Senin, 22 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Tiga Terdakwa Kasus Bansos Bengkalis Kembalikan Kerugian Uang Negara
BENGKALIS -- Tiga mantan Anggota DPRD Bengkalis yang menjadi terdakwa kasus Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2012, Senin 22 Februari 2016 mengembalikan kerugian uang negara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Demikian disampaikan Kepala Kejari Bengkalis, Rahman Dwi…
-
Senin, 22 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sedang Asyik Main Judi, Tiga Pria Diringkus Polisi
PELALWAN -- Polres Pelalawan pada Ahad 21 Februari 2016 sekira pukul 16.00 Wib kemaren berhasil menangkap tiga pria berinisial HL (32), AB (29) dan DN (32), ketiga pelaku tertangkap tangan oleh petugas Polres Pelalawan sedang berjudi jenis QQ dengan menggunakan Kartu Domino di Jalan Lingkar Kecamatan Pangkalan…
-
Minggu, 21 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Astaghfirullah, Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Pantai Pasar Baru Pakning
SUNGAIPAKNING -- Masyarakat di tepi Pantai Pasar Baru Sungai Pakning, Ahad 21 Februari 2016 pada pukul 9.45 pagi, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang bayi yang mengapung. Bayi malang yang sudah menjadi mayat tersebut bejenis kelamin laki-laki tersebut…
-
Minggu, 21 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Didatangi Teman, Pria ini Malah Marah-Marah dan Langsung Melayangkan Sebilah Parang
BENGKALIS -- Salah satu warga desa Penebal Kecamatan Bengkalis, berinisial HBL (40) harus bertanggung jawab dan juga berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bengkalis. Pasalnya HBL membuat ulah melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri Herman (52) warga Kelurahan Damon,…
-
Minggu, 21 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kasat Narkoba Polres Rohul Pimpin Operasi Cipta Kondisi
PASIR PENGARAYAN -- Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Dasril, Sabtu 20 Februari 2016 malam memimpin operasi Cipta Kondisi (Cipkon), operasi lanjutan itu berlangsung aman dan kondusif. Informasi Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui…
-
Minggu, 21 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Warga Asing di Pelalawan Sebagian Besar Enggan Mengurus SKTT
PANGKALANKERINCI -- Warga asing yang berada di daerah Kabupaten Pelalawan sebagian besar banyak yang enggan mengurus surat keterangan tinggal tetap (SKTT). Mereka baru kusuk kasak mengurus dokumen terkait jika ada muncul masalah.Kondisi ini amat disayangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan.
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
SPBU Henny Terbakar, Satu Korban Mengalami Luka Serius
TEMBILAHAN -- Kamis 18 Februari 2016 sekira pukul 11:30 Wib terjadi kebakaran di SPBU parit 4 Tembilahan Hulu milik Henny Febrina. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Polres Inhil diketahui, penyebab kebakaran dikarenakan adanya percikan api muncul dari…
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Fokus Pembangunan POS Pemantau Pengamanan
Tahun ini Satpol PP Pelalawan tak Rekrut Personil Baru
PELALAWAN -- Kepala Satpol PP Pelalawaan H Abu Bakar FE M AP secara tegas menyebutkan bahwa Satpol PP Pelalawan utuk tahun ini tidak akan merekrut personil kontrak baru. Pasalnya Satpol PP pada tahun 2016 ini akan fokus mendirikan 6 pos pemantau pengamanan.
-
Kamis, 18 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif, Sejumlah Pejabat Dispenda Bakal Jadi Tersangka
BENGKALIS -- Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis yang terus menggelinding di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman kasus. Tidak tertutup…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Perbup Inhil Nomor 4 Tahun 2015 Terancam Digugat
TEMBILAHAN -- Peraturan Bupati (Perbup) no 4 tahun 2015 perubahan atas Perbup nomor 39 tahun 2014 tentang tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada Tembilahan masih menjadi sorotan publik, bahkan ada rencana menggugat aturan tersebut. Perbup…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dalam Waktu Dekat Bakalan ada Tersangka Baru
Mantan Direktur PT BLJ Akan Dipanggil Paksa
BENGKALIS -- Tersangka kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT. Bumi Laksemana Jaya (BLJ) Kabupaten Bengkalis Yusrizal Amdayani mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Mangkirnya Yusrizal Amdayani tersebut, dengan beralasan sakit. Karena dia…
-
Rabu, 17 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Curi HP teman, Pemuda Pengangguran Dijebloskan ke Jeruji Besi
PELALAWAN -- Seorang pemuda pengangguran yang berinisial DH (21) warga pasar baru Pangakalan Kerinci terpaksa masuk jeruji polisi karena sebelumnya melakukan pencurian terhadap barang temannya yang bernama Iman (25 ), Selasa 16 Februari 2016. Berdasarkan inpormasi yang…






