Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan hukuman 2 tahun perjara, Sidang tersebut dilaksanakan pada Senin 4 April 2016 kemarin.
Sementara, menurut pihak Kejari Bengkalis yang akan melakukan Kasasi terhadap perkara tersebut, terdakwa telah memenuhi unsur Pidana sesuai Pasal 378 KUH Pidana, melakukan tindakan melanggar hukum penipuan ancaman penjara 2 tahun. Tetapi, pihak pengadilan negeri Bengkalis malah memvonis bebas, artinya tidak ada unsur pidana terhadap terdakwa.
Hal itu juga disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Robi Hariantoni. Kata Robi bahwa pihaknya masih ada waktu untuk melakukan Kasasi terhadap terdakwa Noffi Delima selama 14 hari.
"Kita tetap akan melakukan Kasasi, sebab putusan majelis Hakim PN Bengkalis, sangat bertolak belakang dengan tuntutan kita pada terdakwa tersebut, yang telah memenuhi unsur pidana, sesuai Pasal 378 KUH Pidana, soal kasus Penipuan," kata Kasi Pidum Robi Hariantoni SH, Jumat 8 April 2016.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus ini mencuat sampai ke Meja Hijau, setelah rekan sesama pedagang, bernama Jon Kifli dan Hendra melaporkan pada ibu dari dua orang anak, asal Desa Air Jamban, Kecamatan Mandau, bernama Noffi Delima, yang telah melakukan perbuatan penipuan, sesuai Pasal 378 KUH Pidana.
Namun dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai, kasus yang membelit terdakwa itu, bukan merupakan tindak pidana. Namun kasus Perdata, sehingga tuntutan JPU Kejari Bengkalis tidak memenuhi unsur Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan.
Selain itu, menurut Kuasa Hukum Noffy Delima, Enoki Ramon, sebelumnya telah menyampaikan, bahwa petikan putusan hakim Nomor 21/Pid.B/2016/PN.Bls tanggal 4 April 2016 yang membebaskan terdakwa dengan tuntutan 2 tahun hukuman penjara adalah wajar, sebab kasus tersebut bukan Pidana, namun murni Perkara Perdata.
"Karena dalam perkara tersebut, ada point perjanjian pengalihan hak, sehingga secara yurisprudensi telah terjadi jual beli, dan saya selaku kuasa hukum akan tetap menunggu dari pihak pelapor melakukan banding, dan saya berupaya untuk pemulihan nama baik pada klien saya," ujarnya.**(fer)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 03 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Diringkus Polisi
Pelaku Begal Perbatasan Rupat-Rupat Utara Ternyata Anak Dibawah Umur
RUPAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan begal yang meresahkan warga Pulau Rupat. Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan Delapan tersangka, Rabu 2 maret 2016 kemarin. Ironisnya 8 tersangka begal rata- rata masih…
-
Kamis, 03 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Jago Merah Hanguskan 13 Rumah di Pekanbaru
PEKANBARU -- Warga RT01/ RW VI Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis 3 Maret 2016 siang dikejutkan dengan kebakaran hebat yang melanda di tempat mereka. Terjadi sekitar pukul 12.00 siang, warga di sekitar yang tepatnya di…
-
Kamis, 03 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Satpol PP Pekanbaru Tetap Buru Warnat Nakal
PEKANBARU -- Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, mengatakan pihaknya akan terus merazia warnet yang beroperasi hingga 24 jam. Padahal sudah ada peraturan yang mengatur jam operasional warnet. "Kita selalu melakukan…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Hadiri Rakor Dengan Menpolhukam
PEKANBARU -- Selama tiga hari ini, jadwal Bupati Bengkalis Amril Mukminin sangat padat, mulai menghadiri Musda Golkar, kemudian Rakor Gubernur, Rakor Kepala Desa dan Rakor bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, di Hotel Labersa, Pekanbaru, Rabu 3 Maret 2016.
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Alfedri: Warga Siak Gabung Gafatar Belum Diketahui Keberadaannya
PEKANBARU -- Tujuh orang warga kabupaten Siak yang teridentifikasi bergabung bersama Gafatar hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Dari penelusuran pihak Kesbangpol Linmas Kabupaten Siak, eks Gafatar ini tidak pula dikabarkan kembali ke Siak. Pernyataan ini diungkapkan…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
HUT Damkar Ke 97 di Kota Dumai Terlihat Biasa Saja
DUMAI -- Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke 97 di Kota Dumai terlihat biasa saja, tidak ada kegiatan yang spesial dari Hari Jadi Damkar yang usianya hampir 100 abad ini, hanya pelaksanaan Apel Bendera untuk ruang lingkup Upt Pemadam Kebakaran (Damkar) pada tanggal 1 Maret…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PN Rengat Gelar Sidang Perdana Kasus Karlahut
RENGAT -- Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini Rabu 2 Maret 2016 menggelar sidang perdana kasus pembakaran Lahan PT. Palm Lestari Makmur (PLM) Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan menghadirkan 3 Orang terdakwa dimana 2 diataranya adalah Warga Negara…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Hadiri Arahan Menko Polhukam
Harris: Pelalawan Terus Antisipasi Berbagai Ancaman
PEKANBARU -- Bupati Pelalawan HM Harris menghadiri pengarahan Menko Polhukam RI Luhut Binsar Panjaitan dalam Rangka Antisipasi Gangguan Anarkisme , Radikalisme dan Terorisme Untuk Menjaga Stabilitas Politik, Keamanan, Hukum dan Ekonomi di Hotel Labersa, Rabu 2 Maret 2016.
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
KPID Riau Tegaskan Lembaga Penyiaran Taati Larangan Tayangan LGBT
PEKANBARU -- Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Alnofrizal menegaskan kepada lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Riau agar mentaati surat edaran dari KPI Pusat tentang larangan terkait isu lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT). Menurut…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kunker ke Riau, Menkopolhukam Nostalgia Masa Kecilnya
PEKANBARU -- Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Jend (Purn) Luhut Binsar Panjaitan ke Provinsi Riau, tidak hanya sekedar untuk memberi arahan dalam rangka Antisipasi Gangguan Anarkisme, Radikalisme, dan Terorisme untuk menjaga Stabilitas Politik, Keamanan, Hukum dan Ekonomi. Menteri Luhut juga bernostalgia…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Inhu Memulai Operasi Simpatik 2016
RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Siak 2016 di halaman depan Markas Polres Inhu jalan Ahmad Yani Rengat, Selasa 1 Maret 2016. Ratusan gabungan personil dari Kepolisian, TNI, Satpol…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Gunakan Anggaran, Ini Pesan Bima Suprayoga Kepada Kepala SKPD Rohil
BAGANSIAPIAPI -- Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Sosialisasikan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Kerjasama Dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Seluruh Kepala Satuan…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, Menko Polhukam RI Beri Pengarahan Isu Strategis di Riau
PEKANBARU -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Luhur Binsar Pandjaitan akan dijadwalkan memberi arahan untuk para kepala desa dan lurah se-Riau, di Hotel Labersa, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu 2 Maret 2016 besok.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati – Kajari Teken MoU TP4D
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukmin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rahman Dwi Saputra menandatangani nota kesepahaman atau memorendum of understanding (MoU) Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D), acara dilaksanakan dilantai 4 kantor Bupati Bengkalis, Senin 29 Februari 2016.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Bengkalis Gelar Operasi Simpati 21 Hari
BENGKALIS -- Upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalulintas, terhitung selama 21 hari kedepan, dari Selasa 1 Maret 2016 hingga Senin 21 Maret 2016 mendatang, Polisi Republik Indonesai (Polri) akan melaksanakan operasi Simpatik. Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi,…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
PNS dan Honorer Pelalawan yang Terlibat Narkoba Terus Bertambah
PELALAWAN -- Kejahatan narkoba saat ini sudah menggerogoti seluruh elemen Masyarakat tak terkecuali dari kalangan PNS maupun tenaga honorer dilingkungan Pemkab Pelalawan. Hal ini terungkap berawal dari penangkapan salah seorang PNS yang terlibat dalam kasus narkoba pekan kemarin.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Kedapatan Bawa Sabu saat Membesuk, Suami Susul Istri Masuk Bui
BENGKALIS -- Bak pepatah," Bagaikan buah pinang terbelah dua" hal ini yang dirasakan Seorang pria paruh baya AJR (51) nekad bawa sabu ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, pasalnya saat ikut mengunjungi istrinya (DS), tersangka kasus narkoba yang baru dilimpahkan dari Polsek Mandau, Senin 29 Februari 2016 petang.…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Konflik Tapal Batas
Camat Himbau Warga tak Lakukan Aktivitas Dilahan Sengketa
SIAK KECIL -- Camat Siak Kecil Alphi Mukhdor meminta kepada masyarakat Desa Bandar Jaya dan Sungai Nibung Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis untuk sementara waktu tidak melakukan aktifitas dilahan konflik yang saat ini saling klaim kepemilikan lahan di areal tapal batas desa. "Kita sudah meminta…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Simpan Narkoba, Oknum PNS Diskanlut Pelalawan Diciduk Polisi
PELALAWAN -- Seorang Oknum PNS yang bernama AT (36) diduga kuat dari ASN dari Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Pelalawan terpaksa di ringkus Sat Narkoba Polres Pelalawan, Rabu 24 Februari 2016 sekira pukul 17.20 wib, di gedung olahraga Tengku Pangeran yang berada di Jalan Sultan Syarif Qasim…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
TNI Polri dan Upika Tanah Putih Gelar Apel dan Olahraga Bersama
UJUNGTANJUNG -- TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan Tanah Putih mengadakan apel dan Olah raga bersama di halaman Koramil 02 Tanah Putih /Kodim 031 Rokan Hilir (Rohil), Kamis 25 Februari 2016. Danramil 02 Tanah Putih bertindak sebagai inspektur…






