Amdal Salah Satu cara Mengelola SDA dan Lingkungan Dalam Pembangunan
Selasa, 05 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Sebagai salah satu upaya mempercepat peningkatan keberhasilan pembangunan ekonomi, setiap daerah termasuk di Indonesia, terus dilakukan upaya penyederhanaan izin.
Tidak terkecuali izin tentang lingkungan atau Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), yang menjadi salah satu syarat bagi seseorang untuk menjalankan kegiatan usaha, tidak terkecuali di kabupaten Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Lingkungan Hidup yang ditaja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Selasa 5 April 2016.
Kegiatan yang dipusatkan di lantai II kantor Bupati Bengkalis ini menghadirkan narasumber dari Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yakni Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Ary Sudijanto.
Menurut Muhammad, salah satu cara mengelola sumber daya alam dan lingkungan dalam pembangunan, yaitu melalui Amdal. Amdal dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan lingkungan, sehingga ekses negatif yang ditimbulkan dapat diminimalisir atau dihilangkan dengan mencarikan teknik penyelesaian dampaknya.
Lebih lanjut, menurut mantan Kepala Dinas PU Provinsi Riau ini, sebagaimana diatur dalam pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki amdal dan izin lingkungan.
Kemudian, sambung Muhammad, dalam pasal 108 UU No 32 Tahun 2009, menyebutkan jika tidak memiliki izin lingkungan terancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar.
"Untuk itu, aturan yang demikian kami harapkan senantiasa di sosialisasikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan berkesinambungan, sehingga masyarakat bukan saja mengetahui, tetapi juga mematuhinya" harapnya.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta harus memiliki persepsi yang sama, serta segera dapat menyusun sebuah regulasi baru, jika proses pemberian izin lingkungan maupun Amdal yang dilakukan di kabupaten Bengkalis selama ini masih bisa disederhanakan lagi.
"Hilangkan duplikasi serta pangkas hal-hal yang sebenarnya bisa ditiadakan dalam prosesnya. Sebab, esensi dari penyederhanaan izin adalah bagaimana supaya proses pemberian izin, dapat dilakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, namun tetap tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan" pungkasnya.
Selain Wabup Muhammad, tampak hadir sejumlah pimpinan Forkompimda, Asisten, Staf Ahli, dan puluhan kepala SKPD lingkup Pemkab Bengkalis.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 21 September 2015 - 00:00:00 WIB
Walikota Firdaus Pimpin Apel Siaga Bencana Asap
Gaungriau.com -- Berdasarkan ketetapan Plt Gubernur Riau, tentang Riau dalam status darurat Asap, Walikota Pekanbaru melakukan gelar apel siaga bencana asap yang bertempat dihalaman Pusat Posko BPBPK, Jalan Cempaka Senin 21 September 2015 pagi. Upacara ini ikut dihadiri oleh Dandim bersama Pasukan cadangan dari Jakarta, Kadiskes dan…
-
Minggu, 20 September 2015 - 00:00:00 WIB
Menteri LHK: Penanganan Asap Tahun ini Lebih Baik dari Tahun Lalu
Gaungriau.com -- Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar didampingi Plt Gubrnur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman, Forkopimda Riau, Bupati Kampar Jefri Noer meninjau lokasi kebakaran lahan dan hutan di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Minggu 20 sepetember 2015. Menteri LHK, Siti Nurbaya…
-
Sabtu, 19 September 2015 - 00:00:00 WIB
Bengkalis Dinilai Sukses Minimalisir Kasus Karhutla
Gaungriau.com -- Dibanding tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2015 ini Kabupaten Bengkalis dinilai banyak pihak cukup berhasil mencegah dan mengendalikan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). Ini dapat dilihat dari menurunnya jumlah luas lahan Karhutla yang cukup signifikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini pada tahun 2015 ini dibanding tahun 2014 lalu.
-
Jumat, 18 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pimpin Rakor Penanganan Asap
Plt Gubernur Minta Peran Masyarakat Ditingkatkan
Gaungriau.com -- Bertempat Balai Serindit digedung daerah Riau, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjualinadi Rachman pimpin Rapat koordinasi penanganan asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau tahun 2015. Dalam arahannya saat memimpin rapat, Andi Rachman -panggilan akrab Plt gubri- berharap agar disetiap…
-
Jumat, 18 September 2015 - 00:00:00 WIB
Walikota Firdaus Tinjau Posko Kabut Asap
Gaungriau.com -- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT melakukan kunjungan kesejumlah titik-titik posko darurat asap yang ada di Kota Pekanbaru. Dalam kunjungannya diposko darurat asap depan Ramayana, Walikota juga sempat memakaikan dan membagikan masker kepada para pengendara roda dua yang kebetulan melintas. Usai membagikan masker, peninjauan dilanjutkan keposko darurat…



