Disnakertrans Dumai Surati Para Pihak
Fadhly: Kita Minta Diselesaikan Secara Bi Partit
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Managemen PT Sarana Sumatera Sekar Sakti (S4) diminta untuk menyelesaikan perselisihan industry antara perusahaan dengan pekerja yang merasa dirugikan. Hal tersebut dilakukan agar permasalahan diselesaikan secara bipartit (dua belah pihak).
"Kita akan melayangkan surat kepada para pihak (pekerja dan managemen PT S4). Intinya kita minta agar permasalahan diselesaikan secara bipartit,"tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Muhammad Fadhly SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 4 April 2016.
Menurut Fadhly, surat tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti laporan seorang pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak. "Ini laporan baru sampai ditangan saya, setelah dipelajari kita minta managemen perusahaan menyelesdaikan secara dua pihak/ bipartit. Kalau nanti tak ditemukan titik temu biar kita mediasi,"ujarnya.
Dikatakan Fadhly, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap pekerja atau buruh dilindungi haknya untuk terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sepihak oleh perusahaan. Kalaupun PHK tidak bisa dihindari, maka perundingan wajib dilakukan antara pihak buruh/pekerja dengan pihak perusahaan.
"Bila jalan keluar tidak juga ditemukan, maka perusahaan boleh melakukan PHK dengan catatan sudah ditetapkan secara resmi oleh lembaga yang berwenang melakukan itu. Perlu diketahui bahwa perusahaan tidak boleh melakukan PHK atas dasar perbedaan pandangan atau bila seorang pekerja berhalangan kerja karena sakit,"jelasnya.
Menurut Fadhly, seorang pekerja yang berada dalam kondisi cacat tetap juga tidak boleh di-PHK. Namun sering ada kasus di mana PHK tidak bisa dihindari karena perusahaan melakukan efisiensi tertentu di mana pengurangan buruh/karyawan menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Bila demikian yang terjadi, maka ada sejumlah ketentuan tentang jumlah uang pesangon yang diatur di dalam pasal 156 ayat 1 UU 13/2013 mengenai ketenagakerjaan. Di dalam ayat tersebut tertulis dengan jelas bahwa pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan atau uang pesangon kepada pekerja yang mengalami PHK.
Meskipun seorang pengusaha tidak boleh memutuskan hubungan kerja secara sepihak, namun perusahaan tetap bisa melakukan hal tersebut. UU no. 13/2003 menyebut bahwa pihak perusahaan bisa melakukan PHK bila terdapat kondisi sebagai berikut; Pekerja mengundurkan diri atas kesadaran sendiri, karena dikarenakan usia pension,
Namun pekerja yang mangkir terus menerus bisa menerima PHK. Umumnya perusahaan bisa melakukan hal tersebut ketika pekerja tidak masuk selama 5 hari terus menerus tanpa disertai keterangan tertulis. Dalam kondisi tersebut perusahaan harus memanggil pekerja secara patut dan dengan cara tertulis. Pekerja yang mangkir tetap mendapatkan uang pisah dan uang pengganti hak, yang besarannya tergantung peraturan perusahaan yang mengatur perjanjian kerja bersama.
Jika perusahaan mengalami kerugian dan pada akhirnya harus ditutup karena bangkrut. Jika demikian yang terjadi, maka PHK merupakan keputusan yang tidak bisa dihindari. Meski demikian, perusahaan mesti membuktikan kerugian yang ada dengan laporan keuangan yang telah diaudit oleh lembaga resmi atau akuntan publik. Selain itu perusahaan juga wajib memberikan uang pesangon sebesar satu kali, serta uang pengganti hak. "Hak normarif pekerja wajib diberikan perusahaan,"tegas Fadhly.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekerja PT S4 Dumai bernama Alijeri Lase (46) yang merasa dirugikan atas tindakan managemen PT S4 yang dinilai telah memperlakukannya semena-mena dan di berhentikan secara sepihak.
"Saya sudah lama bekerja sebagai supir truk tanki milik PT S4, namun dengan alas an yang tidak jelas truk tanki yang saya bawa ditarik, dan saya diberhentikan secara sepihak tanpa pesangon,"ungkap Lase sebelumnya.
Menurut Ajileri Lase, dirinya sudah berulangkali mendatangi kantor perwakilan PT S4 di di Bukit Kapur. Namun, tidak ada kepastian dan perwakilan Managemen PT S4 di Bukit Kapur berdalih bahwa keputusan ada dipimpinan di Medan. "Hak saya sebagai pekerja tak diberikan. Saya sudah kewalahan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan anak saya yang sudah kuliah terpaksa berhenti sekolah lantaran tak ada biaya,"keluhnya.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Penarikan Wewenang Pemkab Diminta Perhatikan Nasib Tenaga Honorer
TEMBILAHAN -- Terkait dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang peralihan wewenang dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi dan pusat menimbulkan ke galauan bagi tenaga honor di Kabupaten Inhil. Hingga saat ini, belum bisa di pastikan bagaimana Nasib ratusan tenaga honorer yang tersebar di beberana dinas di…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Jadi Role Model, Disdukcapil Pekanbaru Jadi Tempat Studi Banding
PEKANBARU -- Setelah meraih peringkat 11 menjadi role model pelayanan satu pintu (PTSP) se-Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah didatangi beberapa daerah untuk melakukan studi banding. Selasa 1 Maret 2016. Kepala Disdukcapil Kota…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Lima Hari Dibuka, Peminat Seleksi Pimpinan Puskesmas Masih Sepi
PEKANBARU -- Kendati pendaftaran seleksi Pimpinan Puskesmas sudah dibuka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru sejak Kamis 25 Februari 2016 lalu. Namun sampai saat ini belum ada satu pun pendaftar. "Setelah dibuka 5 hari, sampai saat ini…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Gedung SPN Rohil dan Empat Gedung Lainnya Akan Dialih Fungsikan
BAGANSIAPIAPI -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mengalih fungsikan empat Gedung yang sudah selesai dibangun pada tahun 2014 lalu karena tidak difungsikan. Empat gedung tersebut adalah SPN, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Bupati Jalan Merdeka dan Kantor Bagian Keuangan depan DPRD.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Intruksikan Percepat Lelang
BENGKALIS – Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2016, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengintruksikan kepada seluruh SKPD untuk melengkapi dokumen dan mempercepat pelaksanaan proses lelang. “Saat ini kita sudah berada di pengujung bulan Februari, SKPD harus bergerak…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
ULP Siap Percepat Pelelangan, ini Syaratnya
BENGKALIS -- Ketua Unit Layananan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis Sefnur mengaku siap melaksanakan intruksi Bupati untu secepatnya melaksanakan proses pelelangan kegiatan tahun anggaran 2016, asalkan beberapa persyaratan bisa terpenuhi. "Pada prinsipnya ULP kabupaten Bengkalis segera melaksanakan intruksi…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Suyatno Ingatkan SKPD Untuk Berhemat Dalam Mengunakan Anggaran
BAGANSIAPIAPI -- Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rokan Hilir (Rohil) tahun 2016 ini mengalami pengurangan sebesar Rp 812 milyar, dari 2,7 triliun. Terkait hal itu, Bupati Rohil H Suyatno mengingatkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Dinas Cipta Karya Keluhkan Kurangnya Tenaga Kerja
TEMBILAHAN -- Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat mengharapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir memperhatikan satuan kerja yang dipimpinnya. Saat ini tenaga kita masih sangat kurang dengan rasio pekerjaan 1 banding 41,5. Kadis Cipta Karya…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Verifikasi Perda RUTRK Belum Keluar, Pembangunan di Kota Pekanbaru Terhambat
PEKANBARU -- Menyusul belum adanya perpanjangan Perda Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya berinisiatif menyurati Pemerintah Provinsi Riau. Assisten I Sekda Pekanbaru, Dastrayani Bibra mengungkapkan bahwa belum ada hasil verifikasi perda RUTRK…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sebelum Lelang Jabatan
Pemko Diminta Umumkan Hasil Investigasi Mundurnya Kepala Puskesmas
PEKANBARU -- Adanya pernyataan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, yang membuka pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi posisi delapan kepala puskesmas yang mengundurkan diri, mendapat tanggapan dari ketua komisi III DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM. Kepada wartawan Politisi PAN…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Minta SKPD Miliki Program Unggulan
PEKANBARU -- Anggota DPRD Pekanbaru Mulyadi Amd mengharapkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memiliki program unggulan di tahun 2016. "Perogram unggulan harus sesuai dengan sektornya masing-masing, dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah.…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Pengamat: Beberapa Pejabat Era Herliyan Masih Layak Dipertahankan
BENGKALIS -- Pemerintahan baru di Negeri Junjungan (Kabupaten Bengkalis,red) yang sudah berjalan seminggu dibawah kepemimpinan Amril Mukhminin dan Muhammad mulai diramaikan dengan isu mutasi pejabat eselon di Pemkab Bengkalis. Pemerhati pemerintahan dan pembangunan menyebutkan bahwa mutasi yang baru akan dilakukan enam bulan kedepan harus berbasis kinerja.
-
Minggu, 28 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Johansyah: Pemberian TPP Mengacu Pada Peraturan Bupati
BENGKALIS -- Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 56 Tahun 2015, adalah sah karena sudah sesuai ketentuan. Tahun-tahun sebelumnya juga sudah diberikan. Sementara terkait dengan besarnya…
-
Minggu, 28 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, Untuk Kedua Kali Komisi III Panggil BKD
PEKANBARU -- Komisi III DPRD Pekanbaru kembali melayangkan surat pemanggilan hearing terhadap BKD kota Pekanbaru, besok Senin 29 Februari 2016. Hearing masih terkait beberapa persoalan dan informasi dari pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru yang baru saja dimutasi, terutama, mereka yang dipindahkan secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. Bahkan…
-
Sabtu, 27 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sevnur Kembali Pimpin ULP Bengkalis
BENGKALIS -- Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis Tahun 2016 ini Kembali di Nahkodai Sevnur Kepala Bagian Sekretariat Pemkab Bengkalis untuk periode ke 3. Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Konsultan Pengawas Harus Standby di Lapangan
TEMBILAHAN -- Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Kabupaten Indragiri Hilir meminta setiap konsultan pengawas, berada di lapangan demi peningkatan kualitas pembangunan. Hal tersebut disampaikan T Eddy Afrizal kepada wartwan, Rabu 24 Februari 2016 di ruangan kerjanya.…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Ingatkan SKPD Buat Rencana Kerja Strategis
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengingkatkan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terlebih dahulu harus membuat rencana kerja sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatannya. “Pentingnya rencana kerja ini agar target-target kinerja yang…
-
Kamis, 25 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Suasana Haru Selimuti Acara Pisah Sambut Bupati
BENGKALIS -- Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Bupati Bengkalis Amril Mukminin dengan Pj Bupati Bengkalis Ahmad Syah Harrofiedi Balai Kerapatan, Wisma Sri Mahkota, Rabu 24 Februari 2016 malam. Pada tamu undangan yang berasal dari berbagai unsur…
-
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Sertijab Ketua Tim PKK Bengkalis
BENGKALIS – Selain serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie kepada Bupati Bengkalis 2016-2021 Amril Mukminin, Selasa 23 Februari 2016, juga dilakukan Sertijab Ketua Tim Penggerak (tp) PKK Kabupaten Bengkalis dari Pelaksana Tugas Ketua TP PKK (Plt) Hj Embung Megasari Zam kepada…
-
Rabu, 24 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Pimpin Apel Perdana
BENGKALIS – Setelah dilantik oleh Plt Gubernur Riau H. Arsyadjuliandi Rachman sepekan yang lalu di Gedung Daerah Pekanbaru Riau, Bupati Bengkalis Amril Mukminin dijadwalkan memimpin apelnya yang perdana di halaman Kantor Bupati Bengkalis bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu 24 Februari 2016. …





