Iuran BPJS Naik, Masyarakat Minta BPJS Tingkatkan Pelayanan
Kamis, 31 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- "Anjing menggonggong, Kafilah berlalu" pepatah lama tersebut berlaku bagi BPJS Kesehatan. Meski banyak mendapat tantangan, namun terhitung 1 April 2016 (hari ini,red) Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) tetap memberlakukan tarif iuran baru, naik dan tambah besar.
Hal tersebut mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomo 12 Tahun 2013 tentang jaminan kesehatan yang mengatur tentang perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Untuk perubahan tarif iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang didominasi kalangan masyarakat yang menjadi peserta mandiri disesuaikan dengan kelasnya. Dimana untuk kelas III yang biasanya dikenai tarif iuran sebesar Rp26 ribu mengalami kenaikan sebesar Rp 4 ribu hingga tarif iuran bulanannya mejadi Rp30 ribu.
Sedangkan untuk kelas II, iuran yang harus dikeluarkan masyarakat peserta BPJS Kesehatan sebesar Rp51 ribu dan untuk kelas I yang sebelumnya setiap peserta dipungut biaya sebesar Rp 59.500,- kini mengalami kenaikan menjadi Rp80 ribu perbulannya.
Sementara untuk peserta dari kelompok peserta pekerja penerima upah untuk iuran BPJS Kesehatan mereka akan dikenaikan biaya sebesar 5 persen dari gaji atau upah perbulan dengan ketentuan pembayaran 3 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 2 persen dibayar oleh peserta BPJS Kesehatan.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kabut Asap Bertambah Pekat
Bupati Syamsuar Tunda Lomba Foto dan Pameran Ekraf TdS
Gaungriau.com -- Suasana ceria di lapangan Tengku Maharatu Senin 14 September 2015 mendadak hening seketika, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi yang dijadwalkan akan membuka Lomba Foto dan Pameran Ekraf Touer de Siak (TdS) 2015 tiba-tiba mengumpulkan panitia pelaksana dan memberikan arahan. "Terimakasih atas ikhtiar saudara-saudara mempersiapkan…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penderita ISPA Di Bengkalis Capai 1488 Orang
Gaungriau.com -- Jumlah penderita Infeksi Saluran Penyakit Atas (ISPA) di Kabupaten Bengkalis mencapai 1488 orang dari tanggal 1 September hingga saat ini, hal ini dikarenakan akibat kabut asap yang melanda wilayah Kabupaten Bengkalis dalam sepekan ini, ditambah lagi tingginya Indeks Standar Pencemaran Uidara (ISPU) yang sudah mencapai level berbahaya.…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Walikota Firdaus Akui Pekanbaru Tak Layak Untuk Dihuni
Gaungriau.com -- Bencana kabut asap yang tebal akibat dari Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Mengakibatkan kota bertuah sudah tidak layak untuk ditempati dan sudah seharusnya masyarakatnya diungsikan. Pasalnya berdasarkan data BMKG saat ini, kategori udara di Pekanbaru sudah diatas berbahaya. Walikota Pekanbaru, Firdaus MT secara terang-terangan mengakui…





