LUBUK DALAM -- Bupati siak Drs H Syamsuar Msi didampingi sejumlah unsur Muspida telah  meresmikan Masjid Agung Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak sekaligus memberi nama Masjid Sultan Abdul Djalil Rahmad Syah, Kamis 18 Februari 2016.

Disela-selan peresmian pembangunan Masjid Raya Kecamatan Lubuk Dalam yang dibangun dengan APBD Kabupaten Siak tahun 2014-2015 ini, sudah dapat digunakan sebagai tempat ibadah bagi ummat muslim.

Dengan telah diresmikannya rumah Allah ini, diharapkan tidak hanya bangunannya saja yang megah, akan tetapi bagaimana rumah Allah ini bisa dipenuhi oleh masyarakat yang menjalankan ibadah. 

Bupati siak Drs H Syamsuar Msi menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Raya ini adalah sebuah keharusan yang harus ada di setiap kecamatan yang ada ada di Kabupaten Siak termasuk Kecamatan Lubuk Dalam, yang saat ini sudah dapat dipergunakan.

"Dengan telah dibangunnya masjid raya yang megah ini tentunya akan mendorong ummat muslim untuk meramaikan dan memakmurkan masjid, sekaligus untuk membina masyarakat agar memperbanyak rasa syukurnya kepada Allah," kata bupati.**(jas)