TEMBILAHAN -- Terganjal besarnya pendanaan besar menghambat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) belum bisa melaksanakan razia yustisi tahun 2016 ini.

"Sekali yustisi itu Rp25 juta sampa Rp28 juta," kata Kasatpo PP Inhil, TM Syaifullah, Selasa 9 Februari 2016.

Dia mengatakan, dana sebesar Rp25 Juta dan Rp28 Juta tersebut digunakan untuk honor para anggota Satpol, Polisi dan TNI yang ikut membantu Satpol PP Inhil dalam melaksanakan yustisi.

"Itu untuk honor anggota yang turun kelapangan dan kebutuhan lainnya," sebutnya.

Selain itu, mantan Sekertaris Dishubkominfo Inhil ini mengatakan bahwa untuk tahun 2016 pihaknya akan melakukan 14 kali yustisi. "Untuk 2016 ini kita akan lakukan 14 kali yustisi," sebutnya.

Namun sejauh ini, Dia mengatakan pihaknya belum ada melakukan yustisi karena terbentur anggaran yang belum disahkan.

"Tapi razia-razia seperti sarapan pagi di warung tetap kita lakukan, yang jelas tanpa menggunakan jasa orang lain" tukasnya.**(Suf)