Warga Rambah Samo Ngaku Dianiaya Oknum Polri
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
PASIR PENGARAYAN -- Warga Rambah Utama, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mengaku dianiaya oknum polisi, untuk itu, diminta kepada Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono supaya memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
Hal ini sesuai dengan surat tanda penerimaan laporan dengan Nomor: STPL/06/I/2016/Propam telah datang seorang ke ruangan Propam Polres Rohul atas nama Epi Suparman kelahiran Bogor, 27 Juni 1974, pekerjaan sebagai tukang listrik.
Epi Suparman melaporkan tentang terjadinya pelanggaran melakukan perbuatan hal-hal yang dapat menurunkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap dirinya.
Peristiwa itu, terjadi pada Senin Tanggal 18 Januari 2016 sekitar 21.00 Wib di depan ruang Identifikasi Sat Reskrim Polres Rohul yang diduga dilakukan oknum polisi inisial DD CS. Surat tersebut ditanda tangani Baur Provos Polres Rohul Brigadir Rezi Fahmi.
Sementara, Kuasa Hukumnya, Desy Handayani, SH, menjelaskan kalau kliennya dianiaya oknum polri, karena tersangkut masalah sewa-menyewa mobil. Lanjutnya, seharusnya mereka buat laporan resmi kalau dalam hal sewa-menyewa kalau di situ ada unsur pidana atau pelanggaran hukum.
"Bisa juga mereka membuat panggilan resmi, kalau klien saya itu dijadikan sebagai tersangka maupun sebagai saksi, ini kok dianiaya,” katanya, Kamis21 Januari 2016 kepada sejumlah wartawan.
"Saya melihat ini ada sikap arogansi dari oknum aparat polisi, seharusnya hal tidak perlu dilakukan kepada rakyat," sebut Desy.
Saat ditanya, terkait pidana penganiyaan, jawab Desy, pihaknya akan dilanjutkan ke Mako Polres Rohul. "Malam ini juga kita akan melaporkan ke pihak Mapolres Rohul secara resmi, untuk disiplin sendiri sudah dilaporkan ke Propam Polres Rohul, saya sangat sedih melihat kondisi ini, apalagi anak korban dari klien saya itu mau dijadikan sandra orang itu atau sebagai jaminan," pungkasnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi dengan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, mengaku dirinya tengah melakukan koordinasi dengan pihak prompam.
"Kita belum dapat perkembangan informasinya, jelasnya saya lagi konfirmasi dengan pihak Propam," tutupnya.
Selanjutnya, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, berjanji akan mengechek langsung laporan tersebut, ini sudah diperiksa Kanit Propam secara langsung.
"Nanti akan saya kondisikan mengenai kebenaranya, jika memang ada laporan akan kita tanggapi, nanti baru kita tengok dulu kebenarannya," tukasnya.**(lim)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Lem di Kalangan Anak
Pemkab dan Aparatur Inhil Diminta Serius Menyikapi
Gaungriau.com -- Maraknya fenomena 'ngelem' di kalangan anak-anak di Indragiri Hilir (Inhil), terutama di kota Tembilahan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah Kabupaten Inhil. Sejauh ini belum ada langkah konkrit dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda Inhil ini. Menanggapi hal itu, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia cabang Inhil,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker TNI Ditertibkan
Gaungriau.com -– Satu Celana Loreng dan Puluhan Stiker yang berlabel TNI di tertibkan Sub Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/3-1 Kota Dumai dalam operasi Pekan Disiplin TNI yang digelar di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman dan Jalan Lintas Bukit Timah Dumai, Selasa 15 September 2015. Celana…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
Terkait Dugaan Korupsi Bansos
Jamal Abdillah Sebut Politikus PKS Ikut Terlibat
Gaungriau.com -- Mega korupsi dana hibah atau bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 sebesar Rp 290 miliar yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah ternyata masih banyak yang keterlibatan sejumlah anggota dewan yang masih aktif. Selain Jamal Abdillah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga…
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





